BNN Jateng Sita 6,5 Kilogram Sabu
SEMARANG Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah dalam empat bulan terakhir menyita 6,5 kilogram sabu yang akan diedarkan di Jateng. Sejumlah kasus melibatkan narapidana lembaga pemasyarakatan. Dalam salah satu kasus, BNN Jateng menangkap IM (29) di Semarang. Ia dikendalikan BD alias Mbochi, warga binaan di LP Pekalongan yang dipenjara 5 tahun atas kasus narkotika. Setelah kasus dikembangkan, BNN Jateng menangkap TY (38) di Kebumen serta AR (40) di Cilacap. Lantaran melawan, AR ditembak dan meninggal dunia. Ketiganya diringkus dalam rentang waktu 12-16 April 2018. Dari kasus itu diamankan sabu 3,2 kg yang sebagian dibungkus dalam kemasan teh china serta lima telepon seluler. Kepala BNN Jateng Brigadir Jenderal (Pol) Tri Agus Heru di Semarang, Selasa (17/4/2018), mengatakan, kasus itu terus dikembangkan. Kepala Bidang Berantas BNN Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto menambahkan, sabu tersebut berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. (DIT)