MAGELANG, KOMPAS - Data kependudukan 4.000 warga 17 tahun ke atas di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bermasalah. Selain belum merekam KTP elektronik, sebagian warga juga tidak memiliki identitas diri dan tidak punya nomor induk kependudukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Afifudin mengatakan, masalah-masalah ini menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan 4.000 warga itu dalam daftar pemilih tetap (DPT).
”Sebelum menetapkan DPT, kami harus mendapatkan rekomendasi dinas kependudukan dan pencatatan sipil, apakah 4.000 warga itu bisa diakui sebagai warga Kabupaten Magelang atau tidak,” ujarnya di sela-sela sosialisasi pendaftaran anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Magelang, Selasa (17/4/2018).
Nama ke-4.000 warga itu akan masuk DPT jika ada rekomendasi dinas bahwa mereka termasuk warga Kabupaten Magelang. DPT pemilihan bupati Magelang dan pemilihan gubernur Jawa Tengah akan diumumkan pada 19 April.
Setelah masuk DPT, Afifudin mengatakan, mereka pun harus segera merekam data KTP-el. ”Agar dapat memilih, mereka pun harus cepat merekam data sehingga setidaknya bisa membawa surat keterangan sebagai syarat memilih,” ujarnya. Sekitar sepekan lalu, jumlah warga yang belum merekam KTP-el sekitar 14.000 orang.
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron juga terus mendorong setiap warga pemilih yang belum punya KTP-el untuk segera merekam data. ”Saat ini, semua PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah memiliki data warga yang belum merekam KTP-el. Kepada mereka terus dikirimkan surat imbauan atau undangan dari dinas agar mereka segera melakukan perekaman,” ujarnya.
Dari Pontianak dilaporkan, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat mendorong pengawasan partisipatif partai politik, tokoh agama dan adat, serta pramuka. Banyaknya pengawasan diharapkan menekan kerawanan pilkada.
Ketua Bawaslu Kalimantan Barat Ruhermansyah, Selasa, mengatakan, pengawasan partisipatif penting mengingat jajaran Bawaslu Kalbar terbatas, sementara wilayah yang diawasi luas. Maka, pengawasan ini melibatkan semua pemangku kebijakan dan elemen warga, termasuk peran serta parpol.
”Parpol penting dalam proses demokrasi. Bawaslu mengajak parpol menyosialisasikan upaya-upaya pengawasan bermutu dan berintegritas sehingga indeks kerawanan pilkada di Kalbar dapat ditekan,” papar Ruhermansyah dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Selasa. (EGI/ESA)