Selama hampir seabad, petani tak pernah tahu nikmatnya minuman kopi arabika (Coffea arabica). Hasil panen tak pernah diolah menjadi minuman. Kopi itu disangka tak lebih dari bahan pembuat mesiu. ”Kalau diminum kamu bisa mati,” kenang penyair asal gayo, Fikar W Eda, Desember 2017. Ia menirukan nasihat ayah sewaktu dirinya masih kecil.
Sejak kopi arabika dibawa masuk Belanda ke tanah Gayo, tahun 1904, beragam mitos merebak. Biji kopi itu disebut-sebut hanya berguna sebagai bahan pembuat mesiu. Karena itulah masyarakat dilarang mengolahnya.
Mitos lain yang berkembang, minum kopi arabika bisa bikin rambut berwarna keputihan. Persis seperti rambut para pasukan penjajah dari Belanda sehingga orang Gayo takut minum kopi. Lebih parah lagi, mitos itu dikait-kaitkan dengan keyakinan. Petani disebut kafir jika meminumnya.
Masyarakat akhirnya hanya menikmati kopi yang tumbuh liar di hutan. Bagian yang diolah pun daunnya saja, yang mereka sebut kewe atau kawa. Selanjutnya, saat kebun kopi meluas di tanah Gayo, hasil buahnya dijual kepada pedagang-pedagang kopi. Lalu, kopi dipasok kepada perusahaan kongsi dagang (VOC).
Setelah tumbuh besar dan merantau ke Jakarta, Fikar baru mengetahui hal yang sebenarnya. Mitos-mitos itu dibangun penjajah demi tujuan meraup hasil kopi arabika sebesar-besarnya dari petani Gayo mengingat tanah subur di Gayo merupakan penghasil komoditas kopi bercita rasa terbaik. Gayo pun sejak lama dikenal sebagai salah satu kopi termahal di dunia.
Sewaktu mampir di sebuah kedai kopi di Jakarta, Fikar sempat heran. Beragam menu minuman kopi arabika ditawarkan. Setelah dicoba, rasanya memang berbeda. Harganya pun mahal.
Beberapa kali ia mampir ke sejumlah kedai, lalu kembali mencicipi minumannya. Semakin ia menyukai. Rasanya tak pahit. Tidak seperti kopi yang setiap hari diminum ayahnya. Malah ada sedikit manis, asam, dan aroma yang unik sehingga minum kopi tidak perlu ditambah gula. Pintu kesadaran akhirnya terbuka. ”Baru saya sadari, betapa bodohnya kami selama ini. Hidup dalam mitos yang dibangun sekian lama,” katanya.
Sejak budidayanya berkembang di tanah Gayo, awal abad ke-20, kopi menjadi tumpuan hidup warga. Tanaman itu tersebar di hamparan lahan subur. Lokasinya mencakup perbukitan barisan Sumatera, ekosistem Leuser, dan sekeliling Danau Lut Tawar. Letaknya di tiga wilayah, yakni Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah.
Kebun rakyat terluas
Hasil panen kopi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh, mencapai 103.148 hektar. Data Kementerian Pertanian menunjukkan, luasnya mencapai 121.226 hektar (2017). Hamparan itu menjadi kebun kopi arabika rakyat terluas di negeri ini. Hasil beras biji kopi (greenbean) mencapai 43.410 ton per tahun. Lebih dari 80 persen kopi Gayo diekspor ke luar negeri.
Mitos serupa dipercaya selama puluhan tahun oleh para petani di sekeliling Danau Toba hingga di kaki Gunung Sinabung, Sumatera Utara. Para petani tak pernah sekali pun menikmati hasil kopi arabika. Padahal, tanaman itu susah payah mereka rawat.
Di masa lalu, semua hasil kopi dipasok untuk pemerintah kolonial. Praktiknya terus berlanjut setelah era kemerdekaan.
Hingga kini, warga terbiasa menikmati minuman kopi robusta. Arabika hanya untuk dijual. Harganya pun lebih mahal. ”Yang kami tahu, kopi ini untuk bahan peledak. Namun, di mana pabrik pembuatannya, kami tidak tahu,” kata kata Dahlia, petani di
Desa Ndokusiroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten
Karo.
Hamparan kebun kopinya di lereng Gunung Sinabung belakangan ditanami dua jenis kopi. Arabika mengisi hampir seluruh areal kebun, sedangkan batang robusta menjadi pembatas kebun.
Mitos serupa pernah diterapkan penjajah di tanah Minangkabau. Namun, bagi masyarakat Minang yang telah menanam kopi jauh sebelum kedatangan Belanda, mitos tak mengasingkan mereka dari kopi. Kehidupan masyarakat Minang telanjur lekat dengan tradisi meminum kopi daun atau kawa.
Sejarawan Universitas Negeri Padang, Mestika Zed, memperkirakan tradisi minum kopi daun telah membudaya sejak abad ke-16 atau ke-17. Masyarakat mengolah daunnya yang telah dilayukan di atas api dengan cara direbus. Minuman ini lebih disukai karena rasanya lebih lembut, tetapi memberi sensasi segar dan menyenangkan.
Sewaktu Belanda menerapkan sistem tanam paksa kopi di akhir abad ke-19, orang Minangkabau diperintahkan menanam bibit kopi juga. Hasil panen harus disetor ke gudang kopi (pakhuis) pemerintah. Namun, kata Mestika, bagi orang Minang, itu bukan masalah. Soalnya, lidah orang Minang berbeda dengan lidah penjajah. Orang Minang lebih suka minum minuman kopi daun. Biji kopi tidaklah lebih penting dari daunnya.