SEMARANG, KOMPAS Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong penggunaan teknologi bestekin dalam memproduksi garam. Teknologi ini dinilai dapat mempercepat penguapan air laut untuk menggenjot produksi garam petambak rakyat dengan kualitas yang lebih baik.
Hal itu dikatakan Direktur Jasa Kelautan Direktorat Jenderal Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mohammad Abduh Nurhidajat di sela-sela diskusi bertema ”Nasionalisasi Industri dalam Perspektif Pemberdayaan Masyarakat Produsen Garam Indonesia yang Berkeadilan” di Semarang, Selasa (17/4/2018). Dikatakan, setelah uji coba dilakukan di Indramayu, Jawa Barat, penerapan teknologi itu didorong diterapkan juga di sejumlah sentra garam lain.
”Teknologi bestekin diterapkan untuk mempercepat proses penguapan air laut. Masa produksi garam dapat dipangkas dari 70 hari menjadi 7 hari serta dengan kualitas yang lebih baik,” ujar Abduh.
Kendala yang ditemui selama ini, seperti kebergantungan pada matahari, diharapkan ke depan dapat teratasi. Untuk itu, pembinaan teknis penerapan teknologi bestekin terhadap pengelola koperasi garam nasional telah dilakukan awal April lalu. Pembinaan teknis diikuti pengelola koperasi-koperasi garam nasional yang dibuat KKP di 17 kabupaten/kota selama 10 hari.
Pelatihan dilakukan di tambak garam di Indramayu, yang digunakan sebagai demplot. Mereka cukup memahami dan diharapkan teknologi itu bisa segera diterapkan.
Menurut Abduh, produktivitas garam rakyat saat ini berkisar 80 ton-100 ton per hektar selama satu musim atau sekitar empat bulan (musim kemarau). Dengan teknologi bestekin, produksi garam dapat mencapai 500 ton per hektar dalam sepanjang tahun karena tak bergantung pada matahari.
Menurut Abduh, dengan teknologi tersebut, produktivitas bisa mencapai 1 ton per hektar dalam sehari. Itu sudah menjadi lompatan yang signifikan. ”Tidak perlu 365 hari, 200 hari saja, misalkan, itu sudah cukup bagus,” ucapnya.
Ketua Umum Himpunan Masyarakat Produsen Garam Indonesia Edi Ruswandi menilai, bestekin merupakan terobosan baru yang diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan industri pengguna. Produk yang dihasilkan pun harus diolah kembali.
Edi mengharapkan ada tata niaga yang baik dari hulu, yakni petambak garam dan produsen garam, ke hilir. Tidak boleh ada penyampuran kepentingan antara hulu dan hilir. Pemerintah berperan sebagai pembina dan pengawas. (DIT)