Penerima Paket Ganja Sintetis Ditangkap
BADUNG - Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai menangkap IGRA (28), penerima paket kiriman pos berisi ganja sintetis. Paket berisi serbuk putih seberat 457 gram yang terdeteksi sebagai bahan pembuatan tembakau gorila itu dikirim dari Hong Kong. IGRA ditangkap di kawasan Kantor Pos Denpasar, Bali, Jumat (13/4/2018). Adapun kiriman pos untuk IGRA itu diterima dan sudah diperiksa petugas di Kantor Pos Denpasar pada Kamis (12/4/2018). Kepala Unit IV Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali Komisaris I Nyoman Suastika menjelaskan, dalam pemeriksaan, IGRA mengaku memesan ganja sintetis tersebut. ”Tersangka mengaku akan mencoba membuat tembakau gorila,” kata Suastika di Denpasar. (COK)