logo Kompas.id
NusantaraPelaku Tergiur Untung Besar
Iklan

Pelaku Tergiur Untung Besar

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S-b_Tnrpli7m09irasKPttElOpI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171117H6_ENGLISH-TAJUK-1_A_web.jpg
Kompas/Fransiskus Pati Herin

Penambang emas ilegal berlangsung di daerah aliran sungai kaki Gunung Nona, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku seperti pada Jumat (11/11/2017). Limbah pengolahan hasil tambang yang tercampur zat merkuri itu mencemari 326 hektar tanaman padi di Desa Grandeng yang berjarak lebih kurang 15 kilometer dari lokasi penambangan itu.

Berkali-kali diingatkan soal bahaya merkuri, tetapi tidak dihiraukan. Bisnis itu sepertinya begitu sulit dihentikan.

AMBON, KOMPAS - Kendati penegak hukum gencar memberantas pengolahan dan peredaran merkuri, aktivitas itu masih terus berlangsung dengan berbagai modus operandi. Bisnis merkuri menggiurkan dengan keuntungan besar mendorong orang untuk berani melanggar hukum dan merusak kesehatan diri dan lingkungan sekitarnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000