BANDUNG, KOMPAS — Daftar pemilih tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat pada Sabtu (21/4/2018) dini hari.
Dalam acara rapat pleno terbuka dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bandung itu, jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 31.735.133 orang, termasuk 51.514 penyandang disabilitas.
Direncanakan DPT diumumkan pada 29 April. Pemilihan di Jabar yang tersebar di 627 kecamatan dan 5.957 desa/kelurahan itu akan disiapkan di 74.944 tempat pemungutan suara (TPS).
Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Jabar Wasikin Marzuki dalam rapat pleno itu mengingatkan jajaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil se-Jabar untuk dapat menuntaskan sekitar 200.000 pemilih yang belum mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) atau perekaman KTP-el supaya perekaman dapat diselesaikan. Dengan demikian, minimal pemilih tersebut dapat memiliki surat keterangan pengganti KTP-el.
Pasalnya, dari jumlah itu, pihak KPU kabupaten/kota telah memasukkan nama mereka ke DPT, dengan pertimbangan identitas mereka sudah masuk database dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
”Pihak dinas kependudukan perlu memberikan jaminan dan progres perekaman itu, apa targetnya, tiap minggu berapa orang yang melakukan perekaman sampai mendekati hari-H (pencoblosan) tanggal 27 supaya tuntas,” ucap Wasikin.
Ia khawatir, apabila proses perekaman tidak tuntas, hal itu dapat menjadi masalah serius pada hari pencoblosan.
Pemilih yang belum melakukan perekaman akan tetap datang ke TPS karena tentu menerima surat undangan sebab namanya tercantum dalam DPT.
”Ini rawan ketika hasil penghitungan perolehan suara antarpasangan calon sangat ketat atau kecil selisihnya, sementara masyarakat yang dilarang mencoblos karena belum melakukan perekaman tapi namanya ada dalam DPT lebih besar jumlahnya, bisa saja para pasangan calon menuntut pemungutan suara ulang,” lanjut Wasikin.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat optimistis, persoalan perekaman dapat dituntaskan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
”Saya optimistis, masalah ini bisa tuntas secepatnya. Kami juga terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan,” ucap Yayat.
Secara terpisah, ketika dikonfirmasi, Ade Sukalsah dari Bagian Publikasi Biro Humas dan Protokol Setda Jabar mengatakan, seluruh jajaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil se-Jabar terus melakukan percepatan perekaman dengan jemput bola mendatangi masyarakat menggunakan mobil keliling.
”Pada Sabtu dan Minggu, perekaman juga dilakukan. Ada problem di lapangan, penduduk yang pindah baik yang keluar atau masuk Jabar, juga tiap hari terdapat warga yang memasuki usia dewasa atau memiliki hak pilih bertambah,” ujar Ade.