Diprotes Parlemen Eropa, Pemerintah Pertahankan Pasar Tradisional Tomohon
Oleh
Jean Rizal Layuck
·2 menit baca
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, bersikukuh mempertahankan pasar tradisional yang menjual aneka jenis daging hewan. Pasar yang terletak di pusat kota itu mendapat sorotan dari Parlemen Eropa yang meminta penjagalan dan perdagangan hewan mempertimbangkan kesejahteraan hewan.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman di Manado, Senin (23/4/2018), mengatakan, pasar tradisional Tomohon telah menjadi urat nadi perdagangan masyarakat setempat. Pasar itu beberapa kali mengalami renovasi untuk menjamin kenyamanan dan kebersihan bagi warga yang berbelanja.
Menurut Jimmy, sorotan dan protes masyarakat luar negeri, terakhir Parlemen Eropa, dan pencinta hewan Nusantara tidak bakal mengubah keberadaan Pasar Tomohon.
”Dari dulu pasar itu sudah menjual daging hewan. Pasar itu telah menyatu dengan kultur masyarakat. Kalau kemudian ada yang menganggap daging hewan itu ekstrem tergantung penilaian seseorang. Sudah lama, sekarang baru heboh,” kata Jimmy.
Judi Turambi, tokoh muda Tomohon, mengatakan, sejarah perdagangan hewan di pasar tradisional di Minahasa itu telah berlangsung dari tahun 1900. Kota Tomohon merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Minahasa.
Di beberapa tempat di Minahasa, perdagangan hewan mudah ditemui di sejumlah pasar tradisional kecamatan, antara lain Langowan, Tompaso, dan Kawangkoan. Pasar tradisional Tomohon merupakan bagian dari tradisi perdagangan hewan masyarakat Minahasa.
Pasar Tomohon yang memiliki luas 1,5 hektar dengan jumlah pedagang mencapai 1.400 orang itu belakangan mendapat sorotan masyarakat internasional. Pasar Tomohon menjual aneka jenis hewan, seperti anjing, babi hutan, ular, tikus, biawak, kelelawar, dan monyet.
Parlemen Eropa yang berkunjung ke Tomohon pekan lalu menyaksikan perdagangan hewan yang tidak mempertimbangkan kesejahteraan hewan (animal welfare). Mereka juga menyaksikan proses perdagangan sekaligus penjagalan hewan anjing yang dinilai ekstrem.
Menurut Jimmy, perwakilan dari Parlemen Eropa, Sabastian Margenfeld asal Jerman, menilai proses penjagalan terlalu sadis. Sabastian juga mengonfirmasi soal video pembantaian anjing yang masih hidup dengan cara dibakar dalam kurungan besi. Video itu menjadi viral di kalangan pencinta binatang di luar negeri.
Namun, rekaman video itu telah dikonfirmasi kepada pedagangnya di Pasar Tomohon. Jimmy menjelaskan, rekaman video itu merupakan pesanan seorang turis asing kepada pedagang yang kemudian direkam. ”Ketika itu, pedagang tersebut dibayar untuk mematikan anjing dengan cara begitu dan si turis merekamnya,” katanya.
Menurut Jimmy, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada pedagang saat menyembelih hewan agar sesuai aturan. Kota Tomohon memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies. Perda itu berisikan aturan perdagangan anjing yang menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran rabies.