SURABAYA, KOMPAS Tiga orang tewas setelah berpesta minuman keras ilegal alias cukrik, Sabtu tengah malam hingga Minggu (21-22/04/2018) di Surabaya. Satu orang lagi meninggal pada Jumat (20/4) yang diduga akibat cukrik.
Keempat orang yang meninggal bertetangga di Jalan Pacarkeling Gang IV, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Karena itu, warga di gang itu bersama-sama menyediakan kebutuhan pemakaman.
Keterangan yang dihimpun di lokasi, Pamuji alias Totok (50) meninggal pada Minggu pukul 03.00. Ia ditemukan meninggal oleh keluarganya saat tidur. Minggu siang, warga bersiap memberangkatkan jenazah Totok ke Tempat Pemakaman Umum Tembok, Surabaya.
Di tengah persiapan, terdengar jeritan anggota keluarga yang menemukan korban Samsul (50) meninggal. Sebelumnya, Samsul minum bersama Totok. Belum selesai keterkejutan warga, Wahyudi, yang halaman depan rumahnya digunakan untuk persiapan pemberangkatan jenazah Totok, juga ditemukan meninggal.
Polsekta Tambaksari memeriksa lokasi tempat para korban minum, berjarak tak sampai 100 meter dari Gang IV, yakni tempat pembuangan sementara sampah Pasar Pacarkeling. Lokasi ini menjadi tempat parkir kereta sampah yang ditarik petugas kebersihan. Jika malam, situasinya sepi. Lokasi itu diterangi cahaya lampu jaringan PLN. Di balik deretan gerobak di pinggir pasar, ada ruang gelap dan sepi tempat para korban minum cukrik.
Sebelumnya, Jumat, warga memakamkan Durasim (60). Ia diduga kuat meninggal akibat kebiasaan minum minuman keras. Durasim sempat sakit sehari. Gejala yang dialami Durasim sama seperti korban cukrik lainnya, sakit melilit di perut.
Lazim dikonsumsi
Menurut sejumlah warga, cukrik atau minuman keras ilegal lazim di wilayah Pacarkeling.
”Saya mulai minum dari kelas VI SD, sampai sekarang cucu saya sudah enam. Saya minum dari harga cukrik masih Rp 3.500 per botol kemasan air mineral ukuran tanggung dan sekarang Rp 20.000 per botol,” tutur Hadi (60), buruh penarik gerobak di pasar. Sehari-hari ia membantu pedagang menarik gerobak dan membuka lapak.
Tak ada yang bersedia menjawab asal cukrik. Warga hanya menuturkan cukrik dibeli di daerah Oro Oro Ombo.
Hingga Minggu malam, jenazah Wahyudi dan Samsul masih di kamar jenazah RS Polri Bhayangkara. Polisi dan satpol PP berjaga di sekitar Gang IV Pacarkeling.
Komunitas Karang Taruna Kota Surabaya yang diketuai M Arif mengeluarkan siaran pers yang mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghidupkan kembali larangan minuman keras beralkohol melalui peraturan wali kota. Saat ini Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya tengah mengejar pengedar cukrik.