BALIKPAPAN, KOMPAS Potongan pipa ketiga sepanjang 24 meter, berbentuk seperti huruf V, dan seberat 12 ton akhirnya bisa diangkat dari dasar Teluk Balikpapan, Minggu (22/4/2018) petang. Tiga potongan pipa langsung diserahkan Pertamina kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sebagai barang bukti. Penuntasan kasus ini didesak cepat.
Potongan ketiga atau yang terakhir diangkat Minggu pukul 18.00 Wita. Pipa ketiga di kedalaman 22 meter ini mulai dipotong pada Jumat lalu dan diharapkan terangkat pada Jumat. Namun, gagal karena patahnya pisau khusus pemotong baja (hydraulic cold cutter).
Patahnya pisau juga jadi salah satu kendala pada hari selanjutnya, Minggu pagi, sebelum tim melanjutkan proses pemotongan melakukan doa bersama di atas Kapal Sea Heaven 2. Pipa yang putus ini ketebalannya 12,7 mm dan terbuat dari baja carbon steel pipe API 5L Grade X42.
Ketiga potongan pipa ini langsung diserahkan Pertamina ke Polda Kaltim sebagai barang bukti. Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan Yudi Nugraha mengatakan, pihaknya juga membantu polisi dengan menyediakan lokasi pemeriksaan pipa di darat.
Pipa ketiga ini panjangnya 24 meter, bentuknya mirip huruf V, dan beratnya 12 ton, terberat dan terpanjang dari tiga potongan pipa yang diambil. Koordinator tim pengangkatan pipa patah, Mayapati, mengatakan, ketebalan pipa ketiga yang dipotong pada Minggu sebenarnya tinggal 3-5 mm.
Pipa pertama dengan panjang 7 meter, berat 3,5 ton, dan berbentuk sedikit membengkok ini diangkat pada Kamis sore. Adapun pipa kedua yang diangkat pada Jumat pagi memiliki panjang 18 meter, berat 9 ton, dan berbentuk seperti huruf L. Sebagian lapisan pelindung (beton) pipa-pipa itu tampak terkelupas.
Perlu waktu
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan, pihaknya memahami tekanan publik agar kasus ini segera tuntas dan ditetapkan tersangka. Ade juga ingin kasus yang dianggapnya spesifik ini cepat selesai, tetapi perlu waktu.
”Barang bukti segera dianalisis. Saksi ahli juga akan kami tanyai, antara lain Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal). Keterangan mereka jelas kami perlukan. Kapal (MV Ever Judger) juga masih di perairan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Ade.
Aktivis lingkungan yang juga Ketua LBH Sikap, Ebin Marwi, Senin, melapor ke Ombudsman Kaltim. LBH menduga ada
malaadministrasi terkait penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Kaltim terhadap Pertamina.
Pushidrosal, satu-satunya lembaga yang berwenang membuat peta laut di Indonesia, telah memaparkan beberapa temuannya. Dugaan kuat karena human error saat aktivitas lego jangkar kapal batubara MV Ever Judger. Hanya MV Ever Judger, kapal berukuran besar, yang melintasi area di atas lokasi patahnya pipa minyak Pertamina pada rentang waktu kejadian.
”Bisa jadi ada kesalahan interpretasi di kapal itu, antara nakhoda dan awak yang menjalankan tugas melego jangkar,” kata Kepala Pushidrosal Laksamana Muda Harjo Susmoro, beberapa hari lalu. (PRI/PRA)