Polisi Harus Tinggalkan Layanan Tradisional
BANJARMASIN - Pelayanan publik kepolisian hendaknya tidak lagi dilakukan dengan cara-cara tradisional, tetapi mesti dilakukan dengan cara-cara modern atau berbasis teknologi informasi. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, dan cepat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, setiap kepolisian daerah (polda) dituntut menciptakan inovasi membuat pelayanan publik menjadi lebih baik, terutama bagi polda yang ingin naik peringkat atau meningkatkan tipologinya. ”Kami tidak mau lagi masyarakat dilayani dengan cara-cara tradisional, tetapi harus cara modern dengan senyum dan keramahtamahan,” kata Asman saat kunjungan kerja ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (23/4/2018). (JUM)