logo Kompas.id
NusantaraProdusen dan Pedagang Miras...
Iklan

Produsen dan Pedagang Miras Jadi Tersangka

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TYrtdFq9sH8nyBC9-zshfAuLuCg=/1024x1535/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F64685240.jpg

SURABAYA Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya tiga warga Tambaksari yang diduga akibat menenggak minuman keras oplosan. Mereka adalah Kusman (59) dan Gatot Subandridjo (47) yang menjadi penjual minuman keras serta Soedi (54), produsen minuman keras. Kepala Polres Kota Besar Komisaris Besar Rudi Setiawan, Senin (23/4/2018), di Surabaya mengatakan, penangkapan ketiga orang tersebut merujuk dari keterangan tiga saksi yang turut melakukan pesta minuman keras dengan ketiga korban pada Sabtu. Ketiga saksi itu adalah SN (50), WH (38), dan GD (53). ”Mereka adalah peserta pesta miras yang masih hidup,” katanya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, Satpol PP bersama polisi akan meningkatkan operasi di kantong-kantong peredaran minuman keras oplosan. Ia tidak ingin ada warga Surabaya yang tewas sia-sia karena minuman keras oplosan. (SYA/ODY)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000