logo Kompas.id
NusantaraPeredaran Ganja Dicegah
Iklan

Peredaran Ganja Dicegah

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J0CXfqhvc3e4Yb72AOekjHDbNSc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F64714833.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (24/4/2018), mengungkap kasus temuan kebun ganja di rumah warga di Jalan Jaya Srani, Kabupaten Malang, Minggu (22/4). Kota Malang menjadi salah satu pasar narkoba potensial di Jawa Timur karena selain merupakan kota pendidikan juga kota wisata.

MALANG, KOMPAS -Kepolisian Resor Malang Kota mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Satu kasus pembelian ganja lewat paket pos yang melibatkan narapidana, sedangkan kasus lain temuan kebun ganja di belakang rumah warga.

Polisi menemukan 37 pohon ganja di belakang rumah di Jalan Jaya Srani, Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Minggu (22/4/2018) pukul 03.00. Rumah itu ditempati HQ (25), seorang tukang sablon.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000