PONTIANAK, KOMPAS - Sebanyak 21.226 orang terancam kehilangan hak pilihnya yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Mereka tidak masuk dalam daftar pemilih tetap karena belum memiliki KTP-el ataupun surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty, Rabu (25/4/2018), mengatakan, berdasarkan rekap berjenjang, awalnya jumlah yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena tidak memiliki KTP-el ataupun surat keterangan (suket) 244.609 orang. Namun, setelah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), ternyata jumlahnya menurun menjadi 21.226 orang yang tidak bisa masuk dalam DPT.
”Apabila sebelum hari pencoblosan mereka mendapatkan KTP-el ataupun suket, mereka masih bisa memilih sehingga masuk dalam daftar pemilih tambahan. Namun, apabila sampai hari pencoblosan mereka tetap tidak memiliki KTP-el ataupun suket, mereka tidak bisa memilih,” kata Umi.
KPU Kalbar juga telah menetapkan DPT pada Jumat (20/4). Jumlah DPT Kalbar 3.436.127 pemilih. Jumlah DPT tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota, 2.130 desa/kelurahan, dan 11.658 tempat pemungutan suara.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar, Faisal Riza, mengatakan, ada dua hal yang menjadi catatan Bawaslu. Pertama, mengenai pemilih potensial yang tidak memiliki KTP-el ataupun suket. Kedua, pemilih yang merupakan warga lapas yang berada di Kabupaten Kubu Raya.
Belum pasti
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Pilkada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Thomas Sondegau, di Jayapura, Rabu, menjelaskan, belum masuknya 500.000 pemilih potensial di Papua ke dalam DPT tak hanya berpotensi menghilangkan hak pilih mereka. Namun, masalah ini bisa memicu konflik pilkada di Papua.
Di Jawa Barat, jumlah DPT pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 belum pasti. Proses validasi masih terus berlangsung sehingga jumlahnya masih berpotensi berubah. Pembicaraan alot masih terjadi dalam rapat pleno perubahan DPT di kantor KPU Jawa Barat hingga Rabu malam. Hingga pukul 21.30, jumlah DPT tercatat 31.730.042 orang. Jumlah itu berkurang 5.091 orang dari DPT yang ditetapkan pada 20 April lalu, yakni 31.735.133 orang.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, pengurangan tersebut setelah dilakukan validasi oleh KPU Kabupaten Indramayu, KPU Kabupaten Bandung, dan KPU Kota Bekasi. Validasi tersebut dilaksanakan menindaklanjuti rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu karena adanya data penduduk yang baru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Di Maluku, pertarungan pemilihan gubernur dan wakil gubernur diwarnai dengan isu primordial demi meraup dukungan dari pemilih. Isu seperti kedekatan budaya dan agama itu harus dilawan agar tidak menimbulkan efek buruk pada saat hajatan politik hingga masa depan daerah tersebut. Demikian temuan peneliti politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, yang disampaikan dalam diskusi dengan sejumlah media di Ambon, Maluku, Rabu kemarin. (ESA/FLO/SEM/FRN)