logo Kompas.id
Nusantara21.226 Orang Terancam...
Iklan

21.226 Orang Terancam Kehilangan Hak Pilih

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-Y6cP0aqi0-bja3PKk8bfB2Yxf8=/1024x668/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180121ANTARA02-4.jpg
Antara/Destyan Sujarwoko

Pencocokan nama pemilih.

PONTIANAK, KOMPAS - Sebanyak 21.226 orang terancam kehilangan hak pilihnya yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Mereka tidak masuk dalam daftar pemilih tetap karena belum memiliki KTP-el ataupun surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty, Rabu (25/4/2018), mengatakan, berdasarkan rekap berjenjang, awalnya jumlah yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena tidak memiliki KTP-el ataupun surat keterangan (suket) 244.609 orang. Namun, setelah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), ternyata jumlahnya menurun menjadi 21.226 orang yang tidak bisa masuk dalam DPT.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000