logo Kompas.id
NusantaraDiduga Angkut Kayu Ilegal, Dua...
Iklan

Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Kapal Ditahan

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t7tAFcIMHZk_jKFSxuPTedqZFVc=/1024x1634/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F64757316.jpg

BANDAR LAMPUNG Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung menangkap dua kapal motor yang diduga mengangkut kayu ilegal. Aparat menyita 12 kubik kayu balok berbagai jenis yang diduga hendak diperjualbelikan. Kepala Subdit Penegakan Hukum Polair Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Doddy Ferdinand Sanjaya mengungkapkan, dua kapal motor yang diduga membawa kayu ilegal ialah KM Sinar Laut dan KM Kurnia Jaya. Kedua kapal itu ditangkap pada waktu yang berbeda. ”Kapal tersebut tidak memiliki izin angkutan barang,” kata Doddy, Rabu (25/4/2018), di Bandar Lampung. (VIO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000