SURABAYA, KOMPAS Warga yang tewas setelah menenggak minuman keras oplosan terus bertambah. Sejak Jumat hingga Rabu (20-25/4/2018) sudah 15 warga tewas di Surabaya, Jawa Timur. Masih ada 14 pasien miras oplosan yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, Surabaya.
Data yang dihimpun hingga Rabu (25/4/2018) pukul 20.00, korban yang masih dirawat di RSUD Dr Soetomo adalah Soelaiman (49), Wimpi Hartono (40), Goenadi (52), Nova Riyanto (34), Wahyu (22), Kiki Aries (33), Susanto (49), dan Rizal Setyo (19). ”Rabu ini ada lima pasien yang baru masuk, yakni Ali Idris (20), Robert (37), Manding Suryo (34), Badrus Samsi (34), dan Yoyok (51),” kata Wakil Direktur Penunjang Medik RSUD Dr Soetomo, Hendrian Dwi Koloso, saat ditemui di RSUD Dr Soetomo.
Hindun (54), mertua Manding, mengatakan, menantunya dan Samsul (korban meninggal) minum miras oplosan pada Jumat. Samsul meninggal pada Minggu, sedangkan Manding baru merasa tubuhnya lemas sejak Selasa. Dia lalu membawa Manding ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr Soetomo.
Berdasarkan pemeriksaan pasien, kata Hendrian, terjadi kerusakan multiorgan akibat zat metanol di tubuh pasien. Pasien datang dengan kondisi teler dan keluhan perut mual, muntah- muntah, dan nyeri perut. Setelah dilakukan pemeriksaan, antara lain pemeriksaan darah dan kadar oksigen, serta penggalian informasi dari pasien dan keluarga pasien, diduga mereka keracunan metanol setelah menenggak miras oplosan.
Reaksi kesakitan pasien setelah menenggak miras oplosan berbeda antara satu hari dan tiga hari, tergantung dari dosis miras yang diminum. Jika sudah parah, pasien bisa mengalami kebutaan dan menjalani cuci darah. ”Jumlah korban miras oplosan yang masuk selama enam hari terakhir di luar kewajaran. Biasanya hanya satu tiap bulan, tetapi ini terus mengalir,” ucapnya.
Ironis
Kematian 15 orang setelah menenggak miras oplosan ini sungguh ironis. Sebab, mereka menenggak miras dan meninggal saat polisi gencar melakukan Operasi Tumpas Semeru 2018 yang berlangsung 13-24 April. Adapun salah satu sasarannya adalah miras ilegal dan miras oplosan.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Machfud Arifin mengatakan, setelah Operasi Tumpas Semeru 2018 berakhir, akan dilanjutkan dengan operasi mandiri kewilayahan selama 10 hari. ”Saya perintahkan jajaran untuk dengan keras melakukan operasi perdagangan miras oplosan. Jika ada kepala polsek yang melakukan pembiaran peredaran miras oplosan dan anggota yang terlibat, akan dijatuhi sanksi,” ujarnya.
Sementara itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap membekuk tersangka pembuat minuman keras oplosan di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Sebanyak 36 liter minuman keras oplosan serta bahan baku campuran disita.
”Dia menggunakan pewarna dan zat-zat alkohol bersama dengan ramuan tradisional sehingga membahayakan,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto, Rabu kemarin, di Cilacap. (SYA/DKA)