MALANG, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, menyita lebih dari 2.500 botol minuman keras dari berbagai merek dan 1.035 liter minuman keras tradisional selama sepuluh hari terakhir melakukan Operasi Tumpas Narkoba. Bersama barang bukti turut diringkus 128 tersangka, terdiri dari 2 produsen miras dan 126 pedagang miras.
Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Yade S Ujung mengatakan, pihaknya masih mengembangkan apakah miras yang diproduksi para tersangka juga menjangkau daerah lain di Jawa Timur, termasuk ke Surabaya. Seperti diketahui, di Surabaya ada 10 korban tewas akibat miras oplosan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
”Sejauh ini baru dipasarkan di wilayah Malang. Namun, kami masih mengembangkan apakah peredarannya sampai ke luar daerah,” ujar Yade pada acara pemusnahan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba di Markas Polres Malang di Kepanjen, Kamis (26/4/2018), yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan tokoh agama.
Selain miras, selama operasi anggota Polres Malang juga mengungkap 2 kasus peredaran ganja, 27 kasus shabu, 13 kasus obat berbahaya, dan 1 kasus peredaran ekstasi. Selain barang bukti miras dalam botol, polisi juga menyita puluhan gentong plastik besar yang digunakan untuk memproduksi miras.
Menurut Yade, untuk pedagang akan dikenakan tindak pidana ringan, sedangkan untuk produsen akan terus diproses sesuai hukum. Sejauh ini, ada 4 dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang yang rawan akan praktik produksi miras dan peredarannya, antara lain Bantur, Gedangan, dan Sumbermanjing Wetan.
”Kami tidak mau ada masyarakat di Kabupaten Malang yang menjadi korban akibat miras. Jika miras resmi persentase kandungan alkoholnya diketahui secara jelas, miras lokal buatan warga sulit dideteksi kandungannya. Terkadang kadar alkoholnya sampai 90 persen,” katanya.
Yade mengatakan, untuk menekan peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba, ada dua cara yang dilakukan. Selain penegakan hukum, Polres Malang juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama guna memasukkan antinarkoba dalam pelajaran di sekolah.
Sementara itu, tokoh agama Gus Wahid Gozali mengingatkan para produsen dan penjual miras bahwa apa yang mereka lakukan sia-sia. Miras merupakan racun dan tidak ada manfaatnya sedikitpun bagi tubuh manusia. Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah melakukan langkah preventif mencegah terjadinya korban jiwa.