BATAM, KOMPAS Badan Keamanan Laut Republik Indonesia bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI mengantisipasi penyelundupan zat radioaktif ke Indonesia. Mereka menggelar latihan penanganan zat radioaktif di perairan Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (26/4/2018).
Deputi Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksamana Muda TNI Semi Djoni Putra yang memimpin latihan mengatakan, penyelundupan zat radioaktif ke Indonesia belum terjadi.
”Penyelundupan zat radioaktif tidak mudah. Hukumannya tidak hanya berlaku bagi penyelundup, tetapi negara asal. Kapal pembawa barang mengandung zat radioaktif yang melintas atau masuk ke Indonesia diawasi. Mereka diwajibkan melapor terlebih dulu dan kami dampingi,” kata Semi.
Meski demikian, semua personel harus memiliki kemampuan menangani segala kondisi terkait zat radioaktif, baik ketika terjadi penyelundupan, kecelakaan, mapun ada kapal yang membuang zat radioaktif ke laut. Karena itu, kata Semi, peningkatan kapasitas terus dilakukan.
Latihan di Batam diikuti 50 personel. Itu merupakan latihan kelima sejak dimulai pada 2013.
Menurut keterangan Bapeten, zat radioaktif adalah zat yang tak stabil dan terus-menerus mengeluarkan energi untuk mencapai kestabilan. Tingkat bahaya zat ini tergantung dari besar dan jenis energi yang dipancarkan.
Kecelakaan kapal yang membawa barang mengandung zat radioaktif tidak berbahaya selama zat itu tenggelam. Jika zat terbawa arus dan sampai ke pantai, itu dapat menimbulkan efek negatif ke masyarakat.
Latihan dari pukul 07.00-09.00 berjalan lancar. Dalam skenario, ada informasi dari Bapeten tentang penyelundupan zat radioaktif. Kapal pembawa zat kemudian ditangkap Kapal Negara Bintang Laut-4801 milik Bakamla dan digiring ke Dermaga Bakamla di Barelang. Setelah pemeriksaan, dilakukan dekontaminasi zat radioaktif pada personel Bakamla dan anak buah kapal pengangkut. Selanjutnya, awak kapal diserahkan kepada pihak berwajib dan zat radioaktif diamankan Bapeten.
Sekretaris Utama Bapeten RI Hendriyanto Hadi Tjahyono mengatakan, Bapeten bertugas dalam hal pengamanan dan penyelamatan dampak nuklir. Namun, pihaknya tidak punya kekuatan penindakan sehingga harus bekerja sama dengan Bakamla di Indonesia dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) di tingkat internasional. (ZAK)