logo Kompas.id
NusantaraBNN Sita Aset Milik Bandar...
Iklan

BNN Sita Aset Milik Bandar Narkotika

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tXLxbjQfvG62L7ERw2C3YfJ7CYg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FWhatsApp-Image-2018-03-08-at-21.15.43.jpeg
Kurnia Yunita Rahayu

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari.

MEDAN, KOMPAS - Badan Narkotika Nasional menyita uang Rp 5,6 miliar, 3 rumah senilai Rp 1,5 miliar, deposito senilai Rp 2 miliar, dan 2 mobil hasil pencucian uang kejahatan narkotika di Medan, Sumatera Utara. Tiga pelaku diringkus, satu orang di antaranya adalah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.

”Nilai aset hasil pencucian uang yang cukup besar ini menunjukkan mereka berperan sebagai bandar. Peredaran gelap narkoba ini juga melibatkan seorang narapidana LP Tanjung Gusta. Dari dalam selnya kami temukan buku bank, ATM, dan sertifikat deposito senilai Rp 2 miliar,” kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari, di Medan, Kamis (26/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000