logo Kompas.id
NusantaraNakhoda Kapal Ever Judger...
Iklan

Nakhoda Kapal Ever Judger Tersangka

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mwXYGROi4g9OYj9RXR091h3W7nM=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180424pra-kapal-mv-ever-judger-batubara.jpg
KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA

Kapal batubara MV Ever Judger ini disita Polda Kaltim, Selasa (24/4). sebagai barang bukti penyidikan kasus patahnya pipa minyak Pertamina di dasar Teluk Balikpapan, Kaltim.

BALIKPAPAN, KOMPAS - Nakhoda kapal kargo batubara MV Ever Judger, yakni ZD (50), ditetapkan sebagai tersangka atas patahnya pipa minyak di dasar Teluk Balikpapan. Terjadi salah paham komunikasi yang fatal karena nakhoda keliru mengartikan instruksi persiapan lego jangkar dari kapal pandu.

Demikian diutarakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Yustan Alpiani dalam jumpa pers, Kamis (26/4/2018). Menurut dia, perairan Teluk Balikpapan yang di dasarnya terhampar pipa minyak Pertamina termasuk zona merah (zona merah).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000