BALIKPAPAN, KOMPAS — Selain penuntasan kasus pipa minyak Pertamina yang patah akibat terseret jangkar kapal kargo batubara, polisi juga menyelidiki kasus terbakarnya tumpahan minyak yang merenggut lima nyawa di perairan Teluk Balikpapan, 31 Maret 2018.
Kepolisian Daerah Kaltim masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri. Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana, Minggu (29/4/2014), mengatakan tidak bisa memastikan kapan hasil dari Labfor Mabes Polri itu keluar.
”Setelah diketahui, antara lain dari mana titik api dan sumbernya, segera kami dalami lebih lanjut. Kasus ini, dengan terbakarnya tumpahan minyak, bisa terkait, tetapi bisa juga tidak,” kata Ade.
Seperti diketahui, Sabtu (31/3/2108) sekitar pukul 11.00 Wita, masyarakat dikejutkan adanya kobaran api di Teluk Balikpapan.
Api lalu membesar, mengepulkan asap pekat hingga berpuluh-puluh meter tingginya. Garis api mencapai sekitar 400 meter. Api bisa dipadamkan dalam waktu sekitar 1 jam dan tidak meluas.
Sebelumnya, Sabtu dini hari, warga mencium bau menyengat seperti solar. Pertamina menyebut, tumpahan minyak sudah terdeteksi Sabtu pukul 03.00 Wita.
Tim Pertamina langsung menyisir lokasi, termasuk mengecek pipa-pipa (minyak mentah) yang terentang dari Balikpapan ke Penajam. Sampel tumpahan minyak juga diambil di beberapa titik.
Kobaran api menyambar dua kapal kayu berpenumpang 5 pemancing yang kemudian ditemukan tewas.
Selain itu, bagian samping kapal kargo batubara MV Ever Judger juga tersambar api dan membuat 20 anak buah kapal (ABK) batubara berbendera Panama, yang semuanya warga China ini, mencebur ke laut.
Selang 26 hari seusai kejadian itu, atau Kamis (26/4/2018), Polda Kaltim menetapkan nakhoda MV Ever Judger, yakni ZD (50), sebagai tersangka. Nakhoda diduga keliru mengartikan instruksi persiapan lego jangkar dari kapal pandu. Jangkar kapal mengenai pipa minyak Pertamina yang berada di kedalaman 22 meter dan menyeretnya sekitar 100 meter hingga patah.
”Sebelum ada hasil labfor keluar, kami belum tahu apakah ada keterkaitan di antara dua kasus ini, patahnya pipa dengan korban api. Bisa saja terkait, bisa saja tidak,” kata Ade.