Jumlah Pemilih Berkurang
Daftar pemilih tetap Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2018 berkurang dari Pemilihan Presiden 2014. Hal ini mengindikasikan bahwa data pemilih semakin bersih dari kesimpangsiuran.
MAKASSAR, KOMPAS Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2018 sebanyak 6.022.987 orang. Jumlah tersebut justru berkurang dari total pemilih saat Pemilihan Presiden 2014 sebanyak 6.323.711 orang atau berkurang 5 persen.
Pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan di Makassar, Sulsel, Sabtu (28/4/2018). Pleno dihadiri anggota KPU Sulsel, anggota KPU dari 24 kabupaten/kota, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulsel, anggota Panitia Pengawas Pemilu kabupaten/kota, serta perwakilan dari empat pasangan calon pemilihan gubernur.
Ketua KPU Sulsel Mohammad Iqbal Latief mengatakan, berkurangnya DPT tersebut mengindikasikan data pemilih semakin bersih dari kesimpangsiuran. ”Dengan cermat, kami memvalidasi data pemilih. Kartu tanda penduduk elektronik sangat membantu memvalidasi data,” katanya seusai pleno dilakukan.
Ia menambahkan, warga yang memenuhi syarat, tetapi tidak tercakup dalam DPT, masih terbuka untuk menjadi pemilih dengan adanya alokasi tambahan kertas suara 2,5 persen dari jumlah DPT. Pada saat pencoblosan, hak mereka diakomodasi dengan bukti kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan perekaman data kependudukan.
Penetapan DPT tersebut disetujui empat pasangan calon Pemilihan Gubernur Sulsel. Pleno sedikit alot karena anggota Bawaslu Sulsel, Fatmawati, mempertanyakan 778 pemilih di Kota Makassar yang diminta untuk diverifikasi hilang dari daftar.
Pada pleno seminggu lalu, 778 pemilih perlu diverifikasi ulang karena tak ada lagi bukti data kependudukan. Angka itu divalidasi bersama dengan 103.864 data pemilih yang bermasalah.
Menjawab hal itu, anggota KPU Kota Makassar, Rahma Sayyed, menyampaikan, 778 pemilih ternyata tercakup dalam 103.864 data pemilih yang bermasalah. Dari jumlah itu, hanya 76.003 yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Sisanya anggota TNI-Polri, sudah meninggal, dan pindah ke tempat lain.
DPT 6,02 juta tersebar di 24 kabupaten/kota, 307 kecamatan, 3.047 desa/kelurahan, dan 17.140 tempat pemungutan suara. Pemilih terbanyak berada di Kota Makassar, 990.836 jiwa.
Pemilihan Gubernur Sulsel 2018 diikuti empat pasangan calon, yaitu Nurdin Halid-Azis Gahhar Mudzakkar, Agus Arifin Nu’mang-Tanri Balilamo, Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman, dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
Terancam tak memilih
Sementara itu, DPT pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2018-2023 ditetapkan, dengan jumlah pemilih sebanyak 3.177.562 orang. Mereka tersebar di 9.671 TPS, yang berada di 3.323 desa/kelurahan. Namun, masih ada 54.586 calon pemilih belum memiliki KTP elektronik dan terancam tidak menggunakan hak pilih dalam pemilihan gubernur pada 27 Juni 2018.
Penetapan DPT dalam rapat pleno KPUD dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe di Kupang, Minggu kemarin. Ia didampingi empat anggota komisioner dan Sekretaris KPUD. Hadir pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Nusa Tenggara Timur Thomas Djawa dan anggota, Ketua KPUD, Ketua Panwaslu dari 22 kabupaten/kota, serta tim sukses
dari keempat pasangan calon gubernur.
Rapat pleno itu khusus membahas tiga kabupaten bermasalah terkait dengan rekapitulasi DPT, Sabtu (21/4/2018). Terdapat puluhan ribu warga belum masuk dalam data base kependudukan atau belum merekam KTP elektronik. Kabupaten Manggarai sebanyak 32.328 orang, Timor Tengah Selatan (TTS) 43.959 orang, dan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) 53.117 jiwa. Sementara DPT 19 kabupaten/kota sudah ditetapkan dalam rapat pleno pertama hari Sabtu (21/4/2018).
Penundaan pleno rekapitulasi tiga kabupaten itu dengan harapan pihak KPUD, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), serta Panwaslu memproses warga di tiga kabupaten yang belum masuk dalam data kependudukan atau belum merekam KTP elektronik agar segera terdaftar. Namun, sampai pleno ulang, Minggu kemarin, total tiga kabupaten itu masih terdapat 24.911 warga belum terdaftar.
Thomas Djawa mengatakan, DPT sebanyak 3.177.562 jiwa ini sudah ditetapkan sehingga tidak bisa diperbaiki lagi. Jumlah DPT berhubungan erat dengan pengadaan logistik pemilu, seperti surat suara dan surat undangan.
”Tetapi, 54.586 warga yang belum terdaftar atau belum merekam KTP elektronik adalah warga NTT. Mereka itu ada, tetapi mereka belum masuk dalam data kependudukan dan catatan sipil di pemkab atau pemkot itu. Karena itu, status identitas kependudukan dari 54.586 warga ini segera diproses untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tahun 2019,” kata Thomas Djawa.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Timur Hengki Manase mengatakan, kebanyakan mereka yang belum masuk dalam data kependudukan karena malas mengurus identitas di dukcapil setempat. Ketua RT/RW setempat menyosialisasikan itu, tetapi ditolak.
Meskipun belum terdata dalam data dukcapil, mereka bisa akses ke perbankan dan urusan lain. (VDL/KOR)