logo Kompas.id
NusantaraEmpat Bakal Calon Gugur di...
Iklan

Empat Bakal Calon Gugur di Sumut

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca

MEDAN, KOMPAS — Empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Sumatera Utara gugur mengikuti kontestasi Pemilu 2019 karena tidak memenuhi syarat jumlah dukungan minimal. Bakal calon itu tidak punya kesempatan memperbaiki kekurangan syarat karena mendaftar pada hari terakhir.

https://cdn-assetd.kompas.id/CW3l0aHQIIZo-1qEb6gHLMZxSY0=/1024x840/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG_0348.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Iskandar Zulkarnain.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain, di Medan, Selasa (1/5/2018), mengatakan, syarat untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara adalah mengumpulkan dukungan minimal 4.000 KTP. ”Keempat bakal calon itu tidak memenuhi syarat tersebut. Hanya 23 bakal calon yang lolos ke tahap verifikasi selanjutnya,” ujarnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000