AMBON, KOMPAS – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Maluku Yehezkel Haurissa berharap, berbagai pihak ikut menjaga stabiltas keamanan dan kondisi sosial demi mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Jika perekonomian nasional membaik, buruh juga akan mendapatkan manfaatnya.
Dengan alasan itu pula, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku tak menggelar aksi ujuk rasa di Maluku untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau “May Day” pada Selasa (1/5/2018). Perwakilan KSBSI mengikuti dialog dan minum kopi bersama jajaran Kepolisian Daerah Maluku di Ambon.
“Kondisi pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha di Maluku perlu kita jaga. Kita harus tunjukkan kepada republik ini bahwa pekerja di Maluku adalah sangat profesional, pekerja yang tidak asal bekerja. ‘May Day’ itu tidak identik dengan demonstrasi, tapi ‘May Day’ itu identik dengan perayaan,” kata Yehezkel.
Menurut dia, aksi demonstrasi merupakan jalan terakhir yang ditempuh jika dialog menemui jalan buntu. Lewat dialog, buruh dan pihak terkait dapat lebih tenang dan jernih membahas hal-hal yang menyangkut nasib buruh. Sementara demonstrasi sangat mungkin dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan dan merugikan banyak pihak.
Namun, ia tetap mengingatkan pemerintah agar memperhatikan nasib buruh dengan mendorong dihapusnya sistem alih daya pada pekerjaan utama dan juga mendorong upah yang layak. Ia juga meminta pemerintah menertibkan perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Di Maluku, terdapat 11 federasi pekerja berdasarkan sektor. Jumlah anggota KSBSI di Maluku sebanyak lebih kurang 47.000 orang.
Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto, yang menjadi pembicara utama dalam dialog itu, menyampaikan terima kasih kepada para buruh di Maluku. “Selamat hari bahagia saudaraku semua. Terima kasih (atas pertemuan dan silaturahim ini),” ujar Andap.
Ia pun meminta agar semua persoalan yang dialami buruh segera diinventarisasi secara detail kemudian disampaikan kepada jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Polda Maluku. Ia berjanji akan membantu buruh yang tertindas haknya.