logo Kompas.id
NusantaraUpah Sektoral Belum...
Iklan

Upah Sektoral Belum Ditetapkan, Buruh di Batam Ancam Mogok

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GepsqUsCBWfW_Ln1tlXcSu4olYw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180501zak-hari-buruh.jpeg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Buruh dari sejumlah organisasi di Batam, Kepulauan Riau, menggelar unjuk rasa dalam rangka Hari Buruh Internasional di depan kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/5/2018). Dalam unjuk rasa itu, salah satu tuntutan mereka adalah agar Gubernur Riau segera menetapkan upah minimum sektoral Kota Batam.

BATAM, KOMPAS —  Buruh di Kota Batam, Kepulauan Riau, mengancam akan mogok kerja pada Jumat (4/5/2018) mendatang jika tuntutan upah minimum sektoral Kota Batam tidak segera ditetapkan Gubernur Kepri. Hal itu mereka sampaikan dalam unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/5/2018).

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Alfitoni, di sela-sela unjuk rasa, mengatakan, seharusnya penetapan UMS Kota Batam menjadi kado Hari Buruh Internasional atau ”May Day” bagi mereka. ”Pada pertemuan sebelumnya, pihak pemerintah provinsi menjanjikan Surat Keputusan UMS Kota Batam bisa ditetapkan hari ini. Sayangnya tidak. Sampai Senin malam kami berusaha mengejar gubernur yang kebetulan sedang di Batam, tetapi belum bisa ditemui,” kata Alfitoni.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000