logo Kompas.id
NusantaraPolda Bali Tangkap 103 Warga...
Iklan

Polda Bali Tangkap 103 Warga China

Oleh
Cokorda Yudistira
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GF4gpI_hJ5lzm1LAFvVRvncS-vI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F459214_getattachment50dd94b7-1265-4f15-9646-0d263314708d450650.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Ilustrasi: Para tersangka kasus penipuan lewat telepon (phone fraud) berjalan menuju sel tahanan setelah rilis kasus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017).

BADUNG, KOMPAS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali bersama Satuan Tugas Penanganan Kejahatan Lintas Negara dan Kejahatan Terorganisasi (CTOC) Polda Bali, Selasa (1/5/2018), menangkap 103 warga negara China dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Mereka diduga terlibat sindikat kejahatan siber, yakni penipuan melalui internet dan jaringan telepon.

Dari jumlah itu, 44 orang ditangkap di sebuah rumah di kompleks Perumahan Graha Mutiara, Abianbase, Mengwi, Kabupaten Badung. Sementara 59 orang lainnya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Denpasar. Bersama 103 warga China itu, polisi juga menahan 11 WNI di tiga lokasi penangkapan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000