Jadi Kurir Sabu, Dua Perempuan Ditangkap di Tolitoli
Oleh
Videlis Jemali
·1 menit baca
TOLITOLI, KOMPAS — Pengedar memanfaatkan perempuan dalam mengedarkan narkoba. Hal itu terungkap dari penangkapan dua perempuan yang menjadi kurir sabu di Pelabuhan Dede, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Selasa (2/5/2018).
Kepala Kepolisian Resor Tolitoli Ajun Komisaris Besar Iqbal Alqudussy mengatakan, dua perempuan itu ditangkap karena kedapatan membawa narkoba. Keduanya adalah Hl (39) dan As (22). Mereka diringkus dengan barang bukti sabu seberat 146,02 gram.
”Mereka mengaku diberikan pekerjaan tersebut (membawa sabu) oleh pengedar. Namun, mereka belum membuka siapa pengedar tersebut,” kata Iqbal saat dihubungi di Tolitoli, Kamis (3/5/2018).
Iqbal menyebutkan, Hl dan As merupakan penumpang Kapal Motor Bukit Siguntang yang berlayar dari Nunukan, Kalimantan Utara, ke Tolitoli. Hl dan As tercatat tinggal di Nunukan. Keberadaan sabu diketahui setelah polisi memeriksa barang penumpang.
Sabu disimpan dalam tiga bungkus plastik. Tiga bungkus plastik tersebut dililit dengan plakban coklat. Ketiganya disembunyikan di dalam tas.
Pengungkapan narkoba di Pelabuhan Dede bukan baru kali ini terjadi. Tahun ini, termasuk kasus ini, polisi sudah empat kali menggagalkan peredaran sabu. Seminggu lalu, sabu yang digagalkan peredarannya berbobot 1 kilogram. Satu kurir diringkus.
Iqbal menegaskan, pihaknya akan selalu mengawasi ketat Pelabuhan Dede untuk pencegahan dini peredaran narkoba.