WAISAI, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua meminta status kependudukan 530.000 pemilih potensial yang belum melakukan perekaman KTP elektronik harus dibuktikan. Hal ini untuk mencegah tidak terjadi kesalahan dalam penetapan daftar pemilih tetap Provinsi Papua.
Hal ini disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu Papua Anugrah Pata saat dihubungi dari Waisai, Raja Ampat, Rabu (2/5/2018).
Anugrah mengatakan, saat ini belum ada kejelasan terkait nasib 530.000 pemilih potensial yang tersebar di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua tersebut. Para pemilih itu terancam tak masuk daftar pemilih tetap (DPT) dan tak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur Papua karena belum melakukan perekaman KTP-el.
Jumlah pemilih potensial itu diperoleh dari hasil pencocokan dan penelitian oleh anggota panitia pemutakhiran data pemilih di setiap kampung. Anugrah mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan proses administrasi kependudukan para pemilih potensial itu.
”Kami menginginkan agar DPT Papua tidak bermasalah. Sebab, data ini juga akan digunakan untuk pemilihan presiden dan legislatif tahun depan,” tutur Anugrah.
Ia pun mengakui, rapat pleno daftar pemilih tetap (DPT) Papua yang dijadwalkan pada Selasa (1/5/2018) kembali tertunda. Ini disebabkan belum selesainya penyusunan DPT di sejumlah kabupaten, seperti Tolikara, Jayawijaya, Mimika, dan Lanny Jaya.
”Para anggota KPU kabupaten/kota telah kembali ke daerah-daerah yang masih bermasalah dalam DPT. Menurut rencana, KPU akan menggelar penetapan DPT Papua pada 12 Mei,” ujar Anugrah.
Anggota KPU Papua Bidang Hukum dan Pengawasan, Tarwinto, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan data pemilih potensial ke KPU. ”Data pemilih potensial tersebut akan disinkronisasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Apabila tidak ditemukan data kependudukannya, maka terpaksa semua data ini harus dihapus dari DPT,” katanya.
Ketua Panitia Khusus Pilkada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Thomas Sondegau meminta KPU bersama pemda bersinergi untuk memastikan ratusan ribu warga tersebut tak kehilangan hak pilih.
”Masalah ini berisiko memicu konflik dalam pilkada jika tidak ada penyelesaiannya. Kami meminta ada solusi alternatif bagi warga Papua yang belum melakukan perekaman KTP-el,” kata Thomas.