BANYUWANGI, KOMPAS - Ada sekitar 1,2 juta warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang harus memiliki kartu tanda penduduk. Namun, sekitar 2 persen di antaranya belum melakukan perekaman. Hal ini terjadi karena mereka menganggap KTP bukan hal penting yang dibutuhkan sebagai warga negara.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi Djafri Yusuf di sela-sela peluncuran pelaksanaan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Banyuwangi, Kamis (3/5/2018), mengatakan, sampai saat ini ada sekitar 24.000 wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
”Kelompok pemula (di bawah 20 tahun) banyak yang belum melakukan perekaman KTP,” katanya.
Selain itu, warga dari kelompok lansia juga belum merekam data. Mereka bukan hanya tersebar di desa, melainkan juga di kota.
Warga yang belum melakukan perekaman, lanjut Djafri, bukan lagi disebabkan oleh tidak adanya blangko atau bahan pembuat KTP. Bahkan, saat ini blangko dan bahan kartu sudah tersedia dalam jumlah lebih banyak dari kebutuhan.
”Kesadaran warga dan akses menjadi penyebabnya. Tahun ini kami menargetkan seluruh perekaman rampung dilakukan,” ujarnya.
Minimnya kesadaran warga akan pentingnya perekaman KTP banyak terjadi di kelompok pemula. Kelompok tersebut terdiri atas pelajar yang berusia 17 tahun hingga 20 tahun. Banyak di antara mereka beranggapan belum terlalu memerlukan KTP. Ada pula yang mengaku sibuk dengan urusan sekolah sehingga belum melakukan perekaman.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi menerjunkan mobil layanan perekaman KTP ke sejumlah SMA. Mobil itu juga berkeliling ke desa-desa terpencil.
Budi Chandra, warga Banyuwangi yang pindah domisili dari Palembang, mengaku, sejak melakukan cabut berkas kependudukan tahun lalu hingga saat ini, dirinya tidak memiliki KTP dan belum pernah melakukan perekaman. ”Sekarang saya memerlukan KTP untuk membuat paspor. Baru sekarang terasa bingung mengurus pembuatan KTP elektronik karena tidak segera melakukan perekaman,” ujarnya.
Warga lain, Mohammad Ulil, baru melakukan perekaman KTP karena untuk keperluan mengurus administrasi akta kelahiran anak. ”Selama ini saya menunda perekaman karena sibuk bekerja. Saat mau mengurus akta kelahiran anak, baru merasa perlu punya KTP,” ucapnya.