Enam Penyelundup Ganja di Perbatasan Jayapura-PNG Dibekuk
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Aparat TNI Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad berhasil membekuk enam warga yang membawa narkoba jenis ganja seberat 3,6 kilogram saat melintasi area perbatasan dari negara Papua Niugini ke Indonesia di Skouw, Kota Jayapura, Sabtu (5/5/2018). Semua pelaku adalah warga negara Indonesia.
Data yang dihimpun dari Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, para pelaku ditangkap saat melintas pos perbatasan di Skouw. Anggota Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad pun memeriksa tas para pelaku karena curiga dengan gerak-gerik mereka.
Aparat kemudian menemukan empat paket berisi daun ganja kering. Dari hasil timbang, total berat ganja kering yang dibawa para pelaku mencapai 3,6 kilogram.
Komandan Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Letkol Inf Eko Antoni Chandra mengatakan, inisial para pelaku adalah HN (52), YH (38), ET (27), ER (42), MK (32), dan MA (46). Mereka berdomisili di Kota Jayapura, tepatnya di Distrik (Kecamatan) Abepura.
”Rencananya, mereka akan mengedarkan ganja seberat 3,6 kilogram di Kota Jayapura. Kami telah menyerahkan barang bukti beserta para pelaku kepada aparat kepolisian setempat,” lanjutnya.
Eko menambahkan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota yang bertugas di daerah perbatasan RI-PNG agar jangan memberikan celah bagi oknum yang hendak menyeludupkan ganja.
Kepala Pos Polisi Skouw Ipda Kasrun mengapresiasi tindakan Satgas Para Raider 501 karena telah berperan aktif dalam mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.
Ia pun mengakui, sangat berbahaya apabila barang haram tersebut sampai lolos dan beredar di wilayah Jayapura. Sebab, ganja menimbulkan efek samping yang berkepanjangan bagi pemakainya.
”Para pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kasrun.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.