Di Gemolong, Mobil Tertabrak Kereta Api, 2 Orang Tewas
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SRAGEN, KOMPAS — Sebuah kendaraan Isuzu Panther bak terbuka bernomor polisi AD 1888 Q tertabrak kereta api barang di pelintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (7/5/2018). Akibat kecelakaan maut itu, dua orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Kedua korban meninggal dunia itu ialah pengemudi dan penumpang, yaitu Dhevi Kurnia (31) dan istrinya Lina Indriani (30). Keduanya warga Desa Trosobo, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kendaraan yang mereka tumpangi rusak berat dan terseret kereta api hingga sejauh lebih kurang 300 meter dari titik terjadinya tabrakan.
Kepala Kepolisian Resor Sragen Ajun Komisaris Besar Arif Budiman mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.09. Saat itu, kendaraan yang ditumpangi korban melaju di Jalan Solo-Purwodadi dari arah Solo, kemudian berbelok ke kiri (ke barat) dan hendak menyeberangi rel di pelintasan sebidang di Dukuh Dempul, Desa Ngembatpadas.
Ketika kendaraan hendak menyeberangi rel, pada waktu yang bersamaan melintas kereta api barang dengan Nomor CC 206 13 17. Kereta dengan masinis Indro Purnomo (37) ketika itu melaju dari arah utara (arah Purwodadi, Jateng) menuju Solo. Akibatnya, tabrakan hebat tidak terhindarkan. ”Pengendara mobil dan penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Arif.
Menurut Adi (30), salah satu saksi mata, sesaat sebelum terjadi tabrakan, beberapa pengendara sepeda motor telah berteriak berusaha mengingatkan sopir karena ada kereta yang hendak melintas. Namun, sopir kemungkinan tidak mendengar teriakan peringatan tersebut sehingga kendaraan tetap maju hendak menyeberangi rel. ”Sudah diteriaki supaya berhenti, tapi mobil maju terus,” katanya.