Mencabuli Murid, Guru SD Ditangkap
BANJARMASIN - Seorang oknum guru berstatus pegawai negeri sipil yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangkap karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Lebih dari 20 anak atau muridnya menjadi korban pencabulan. Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Rachmat Mulyana mengatakan, tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan KH (35) sejak 2012. Semua korban oknum guru yang sudah beristri itu adalah anak laki-laki. ”Kasus pencabulan ini baru terungkap setelah salah satu korban melaporkan ke Polres Banjarbaru pada 16 April lalu. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku kabur. Pelaku akhirnya ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, minggu lalu,” kata Rachmat di Banjarmasin, Selasa (8/5/2018).