Penghina Sultan Hamengku Buwono X Dilaporkan ke Polda DIY
Oleh
Haris Firdaus
·2 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Seorang pengguna media sosial yang diduga menghina Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X dilaporkan ke kepolisian. Melalui akun Facebook miliknya, pelaku menuliskan sejumlah kalimat yang menjelek-jelekkan Sultan HB X yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Laporan terkait kasus tersebut disampaikan oleh sejumlah warga DIY yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti-Anarkisme (Aman) kepada Kepolisian Daerah DIY, Rabu (9/5/2018) siang. Dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan Aman juga membawa bukti berupa foto kata-kata yang dituliskan oleh sang pelaku melalui akun Facebook dengan inisial SF.
”Kami melaporkan pelaku karena tindakan pelaku sudah keterlaluan,” kata juru bicara Aman, Agung Budyawan, saat melapor ke Markas Polda DIY di Kabupaten Sleman.
Berdasarkan bukti yang dibawa oleh perwakilan Aman, pemilik akun Facebook berinisial SF itu mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas mengenai Sultan HB X. Selain itu, pemilik akun tersebut juga menjelek-jelekkan masyarakat Yogyakarta.
Menurut Agung, kata-kata yang dituliskan pemilik akun Facebook tersebut sangat menyakiti hati masyarakat Yogyakarta. Apalagi, sebagai Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sultan HB X merupakan tokoh yang dihormati oleh warga Yogyakarta. ”Kata-kata pelaku itu sangat melukai perasaan masyarakat Yogyakarta,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan, polisi telah menerima laporan dari Aman mengenai tulisan di media sosial yang berisi ujaran kebencian terhadap Sultan HB X dan masyarakat Yogyakarta secara umum. Dia menambahkan, polisi segera mempelajari laporan itu dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
”Kalau kasus ini memang bisa dibawa ke arah penyidikan, ya tentu akan kami lanjutkan ke penyidikan,” ujar Yuliyanto. Ia menuturkan, pelaku kemungkinan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terkait kasus itu, Yuliyanto juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan bijak saat mengungkapkan pendapat di media sosial. Kehati-hatian itu perlu agar tulisan di media sosial tidak merugikan diri sendiri.
”Saya kira kita harus bijak dan hati-hati saat mengungkapkan pendapat di media sosial agar jangan sampai apa yang diungkapkan di media sosial menjadi bumerang bagi diri sendiri,” tuturnya.