YOGYAKARTA, KOMPAS — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan status siaga satu sesudah terjadinya aksi terorisme di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018). Petugas kepolisian bersama aparat TNI juga melakukan patroli dan pengamanan di sejumlah tempat ibadah, obyek vital, dan tempat-tempat keramaian di DIY.
”Polda DIY juga siaga satu. Selain pengamanan di tempat ibadah, juga dilaksanakan patroli gabungan dengan korem (komando resor militer) dan kodim (komando distrik militer),” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Yuliyanto melalui keterangan tertulis, Minggu malam kemarin.
Yuliyanto menyatakan, pengamanan tempat ibadah di DIY tidak hanya dilakukan di gereja, tetapi juga di tempat-tempat ibadah lain. Petugas Polda DIY beserta jajarannya juga melakukan patroli ke sejumlah tempat, misalnya tempat ibadah, tempat-tempat yang digolongkan sebagai obyek vital, serta tempat-tempat keramaian.
Menurut Yuliyanto, dalam melakukan pengamanan, Polda DIY bekerja sama dengan Korem 072/Pamungkas. Petugas kepolisian resor (polres) di wilayah DIY juga diperintahkan untuk melakukan pengamanan bersama kodim di wilayah masing-masing.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat DIY mengecam aksi teror yang terjadi di Surabaya. Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijaga, Kabupaten Bantul, DIY, Beny Susanto, menyatakan, peledakan bom bunuh diri seperti yang terjadi di Surabaya merupakan perbuatan terkutuk dan tercela sehingga harus dijauhi. ”Peledakan bom bunuh diri bukan amal jihad, bahkan termasuk amalan yang sesat dan bisa menyesatkan,” ungkapnya.
Beny menambahkan, seluruh elemen bangsa harus bersinergi untuk melawan dan memberantas aksi terorisme. Sinergi itu penting agar Indonesia bisa terbebas dari ancaman terorisme.
”Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah rumah kita bersama, tidak boleh terorisme dan teroris terus bermunculan. Untuk itu, sinergi seluruh elemen bangsa dan negara Indonesia menjadi kunci penting melibas bibit terorisme dan teroris,” katanya.