YOGYAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam keras aksi terorisme berupa peledakan bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018) dan Senin (14/5/2018). Muhammadiyah menyebut, aksi bom bunuh diri tersebut merupakan tindakan yang zalim dan biadab.
”Bom bunuh diri merupakan tindakan yang oleh Muhammadiyah disebut sebagai kezaliman, merusak, dan termasuk tindakan biadab,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers, Senin, di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Haedar menyatakan, Muhammadiyah mengecam dan mengutuk tindakan bom bunuh diri yang dilakukan pelaku teror di Surabaya. Dia menambahkan, apa pun motifnya dan siapa pun pelakunya, aksi bom bunuh diri tidak bisa dibenarkan. ”Muhammadiyah mengecam keras dan mengutuk keras tindakan teroris yang terjadi di Surabaya,” ungkapnya.
Menurut Haedar, terorisme merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, Muhammadiyah berharap semua elemen umat Islam dan bangsa Indonesia tidak menoleransi aksi terorisme. ”Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk terorisme. Terorisme adalah tindakan biadab, tindakan zalim, dan tindakan fasad fil ardh (membawa kerusakan di muka bumi),” ujarnya.
Haedar juga berharap tindakan terorisme tidak menghadirkan perpecahan dan kecurigaan di antara elemen bangsa Indonesia. ”Jangan sampai kita terpecah belah, menimbulkan asumsi negatif, dan saling curiga,” katanya.
Haedar menambahkan, Muhammadiyah berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aksi terorisme di Surabaya secara cermat. Oleh karena itu, polisi diharapkan tidak hanya menangkap orang-orang yang terlibat, tetapi juga mengungkap ideologi di balik aksi tersebut dan pihak-pihak yang mendalangi tindakan itu.
”Semua ini harus diusut secara tuntas agar seluruh warga bangsa tahu kenapa aksi terorisme terjadi sehingga kita semua bisa melakukan tindakan preventif,” ujar Haedar.