MALANG, KOMPAS — Polisi kembali dikabarkan menangkap seorang pria di Jalan Tenaga, Dusun Turirejo, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (15/5/2018). Mereka juga menggeledah rumah pria yang sehari-hari dikenal berjualan tahu tersebut.
Pria yang ditangkap tersebut adalah K (41), warga yang mengontrak di RT 026 RW 009 Dusun Turirejo. Di rumah tersebut, K tinggal bersama istri dan tiga anaknya. Selasa sekitar pukul 09.00, warga Turirejo melihat penangkapan K di sekitar mushala Jalan Tenaga.
Sementara pada Selasa sekitar pukul 14.00, polisi menggeledah rumah tersebut. Terlihat mereka menyita sekardus barang-barang. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.
Warga Turirejo bercerita, saat penangkapan K, justru anak-anak di sekitar sekolah yang tahu. Mereka kemudian memberi tahu orangtuanya.
”Saya tidak begitu kenal dengan keluarga itu. Tadi pagi saya melihat si ayah keluar membawa kardus. Untuk belanja kebutuhan sehari-hari pun, keluarga itu menyuruh anaknya yang berusia 7-8 tahun,” kata Mutmainah (51), tetangga di depan rumah K.
Mutmainah mengatakan, ia beberapa kali melihat kawan-kawan istri K datang. ”Namun, anak-anaknya kemungkinan tidak ada yang sekolah seperti anak lain. Sebab, anaknya jarang keluar rumah kecuali berbelanja,” katanya.
Sutikno, Kepala Dusun Turirejo, menuturkan bahwa keluarga K memang tertutup terhadap tetangga sekitar. Namun, saat mulai tinggal di desa itu, K melapor.
”Dia berasal dari Solo, namun kemudian pindah ke Malang dan tinggal berpindah-pindah. Mereka sempat tinggal di Kota Malang, lalu pindah ke Ngenep, Karangploso, dan sekarang kontrak di sini,” kata Sutikno.
Selain K, berkembang informasi bahwa pada dini hari tadi, polisi menangkap suami istri asal Banjararum, Kecamatan Singosari. Namun, polisi enggan memberikan keterangan resmi.