Narkoba dan Miras Hasil Operasi Jelang Ramadhan Dimusnahkan
Oleh
Jumarto Yulianus
·2 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Lebih dari 2 kilogram narkoba jenis sabu dan lebih dari 9.000 botol minuman keras hasil operasi jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menjelang bulan Ramadhan dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil operasi kepolisian dari 13 April sampai 15 Mei 2018 tersebut dilakukan di Lapangan Polda Kalsel, Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (16/5/2018).
Kepala Polda Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Rachmat Mulyana mengatakan, jajarannya telah meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas aksi premanisme, peredaran narkoba, dan miras menjelang bulan Ramadhan.
”Pemusnahan ini untuk memberikan efek jera kepada para pelaku yang tidak menghormati bulan Ramadhan. Kalau mereka masih berani mengulangi perbuatannya, kami akan tindak tegas,” kata Rachmat.
Menurut Rachmat, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar. Total barang buktinya sebanyak 2,4 kilogram sabu dan 744 butir ekstasi.
Untuk barang bukti miras yang dimusnahkan terdiri dari 6.066 botol miras pabrikan, 969 botol miras oplosan, 1.183 liter tuak, 182 botol arak, dan 2.269 botol minuman berbahaya lainnya. Ini adalah barang bukti yang disita Polda Kalsel dan enam polres, yakni Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polres Tanah Laut, Polres Barito Kuala, dan Polres Tapin.
Secara keseluruhan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menjelang Ramadhan berhasil menyita 10.165 botol miras pabrikan, 1.102 botol miras oplosan, 4.152 liter tuak, 309 botol arak, dan 2.341 botol minuman berbahaya lainnya. Jumlah tersangka sebanyak 486 orang.
Dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut, Polda Kalsel ingin menunjukkan bahwa aparat kepolisian sudah menangkal berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan di bulan Ramadhan.
”Maka, tidak ada alasan lagi bagi ormas atau orang-orang yang tidak berkompeten untuk melakukan razia atau sweeping di bulan Ramadhan. Razia itu urusan aparat penegak hukum dan keamanan,” kata Rachmat.