SERANG, KOMPAS — Kalangan nelayan dan aparat keamanan bergotong royong memperbaiki Markas Kepolisian Sektor Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Markas itu sempat rusak setelah diserang massa yang juga membakar beberapa kendaraan polisi.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lebak Ajun Komisaris Besar Dani Arianto di Serang, Banten, Rabu (16/5/2018), mengatakan, sekitar 150 nelayan membantu memperbaiki Polsek Bayah. Setelah markas itu dirusak, Polsek Bayah langsung mengumpulkan tokoh masyarakat, pemuka agama, dan nelayan.
”Setelah berkumpul dan makan, mereka bersama polisi bergotong royong. Mereka juga mendukung kami menegakkan hukum,” ujar Dani. Selain itu, mereka juga menyatakan antianarkisme dan kekerasan. Kini, pelayanan di Polsek Bayah sudah berjalan seperti biasa.
Massa merusak Markas Polsek Bayah, Sabtu (12/5/2018), karena isu penangkapan dua warga. Penangkapan itu dilakukan karena kepemilikan bibit lobster yang dilarang. Beberapa orang yang mengaku polisi melakukan penangkapan tersebut sehingga massa menyerang Markas Polsek Bayah.
Menurut Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, perusakan Markas Polsek Bayah disebabkan kesalahpahaman. ”Yang menangkap warga adalah oknum, bukan polisi. Hanya mengaku polisi. Itu kesalahpahaman,” katanya.