SURABAYA, KOMPAS — Trimoelja D Soerjadi, pendekar hukum terkenal dalam sejarah pembelaan kaum tertindas pada era Orde Baru, meninggal, Kamis (17/5/2018). Trimoelja meninggal dalam usia 79 tahun (lahir 7 Januari 1939) dan baru tahun lalu ikut mendampingi terdakwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menghadapi tuduhan penodaan agama.
Jenazah Trimoelja disemayamkan di rumah duka Jalan Rungkut Asri Tengah VII/23-25 Surabaya. Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga Hotman Siahaan menahbiskan Trimoelja sebagai pendekar hukum bagi kaum lemah karena ia membela para terdakwa dalam sebuah peradilan kontroversial pada masa Orde Baru dalam kasus kematian buruh Marsinah.
Idealisme dan kerja keras Trimoelja diganjar dengan penghargaan Yap Thiam Hien Award oleh Yayasan Pusat Studi HAM. Hotman menyatakan berduka atas berpulangnya Trimoelja dan atas kenyataan bahwa dirinya tak bisa menemukam penerus perjuangan Trimoelja. ”Mana sekarang pengacara seidealis Pak Tri?” kata Hotman.
Jenazah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Keputih Sukolilo. Almarhum meninggalkan dua anak dan seorang istri. Rumah duka di antaranya didatangi umat Khonghucu dari Kelenteng Boen Bio, Jalan Kapasan, Surabaya. Hadir pula Lanny Guito, umat Boen Bio yang dulu pada 1996 mendapat pembelaan dari Trimoelja di PTUN karena perkawinannya tidak mendapat pengesahan dari negara.