logo Kompas.id
Nusantara700 Kayu Meranti Ilegal Disita
Iklan

700 Kayu Meranti Ilegal Disita

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AaQQny78iA1ZWsXfbMWRm11gSiI=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FIMG-20180227-WA0013.jpg
Dokumen Polda Kalteng

Sebanyak 4.681 batang kayu bulat ilegal disita petugas Kepolsian Daerah Kalimantan Tengah, Selasa (27/2/2018). Kayu-kayu tersebut keluar dari hutan lindung dan dialirkan melalui Sungai Barito, di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Polisi masih mengejar pelaku.

PALANGKARAYA, KOMPAS - Sebanyak 700 batang kayu bulat ilegal berjenis meranti disita aparat Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Kayu-kayu itu tak memiliki dokumen resmi. Sejauh ini belum ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Polisi Air dan Udara Polda Kalimantan Tengah Komisaris Besar Badarudin mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa TO (45) yang diduga merupakan pemilik kayu. ”Satu orang masih diperiksa. Kasus ini sedang didalami. Kalau sudah jelas baru kami beberkan,” kata Badarudin, Kamis (17/5/2018), di Palangkaraya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000