logo Kompas.id
NusantaraPenambangan Emas Tanpa Izin...
Iklan

Penambangan Emas Tanpa Izin Diberantas

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S-b_Tnrpli7m09irasKPttElOpI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171117H6_ENGLISH-TAJUK-1_A_web.jpg
Kompas/Fransiskus Pati Herin

Ilustrasi: Penambang emas ilegal berlangsung di daerah aliran sungai kaki Gunung Nona, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku seperti pada Jumat (11/11/2017). Limbah pengolahan hasil tambang yang tercampur zat merkuri itu mencemari 326 hektar tanaman padi di Desa Grandeng yang berjarak lebih kurang 15 kilometer dari lokasi penambangan itu.

PALANGKARAYA, KOMPAS - Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Tengah dinilai sudah mengkhawatirkan. Sejumlah kawasan sungai dan hutan di Kalimantan Tengah rusak. Oleh karena itu, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar Operasi Peti Telabang 2018.

”PETI tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap pemborosan sumber daya alam yang terbarukan,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah Komisaris Besar Dedi Prasetyo.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000