logo Kompas.id
NusantaraDosen Penyebar Intoleransi dan...
Iklan

Dosen Penyebar Intoleransi dan Radikalisme Akan Dipecat

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
· 2 menit baca

CIREBON, KOMPAS - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menegaskan, dosen penyebar intoleransi dan paham radikal akan dipecat. Kampus seharusnya menjadi gerbang utama untuk menangkal intoleransi dan radikalisme yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

“Dunia pendidikan tinggi tidak boleh terjadi intoleransi dan radikalisme. Kami melarang keras,” ujar Nasir di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (18/5/2018). Pernyataan tersebut disampaikan terkait rentetan teror yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur dan Pekanbaru, Kepulauan Riau dala sepekan terakhir.

https://cdn-assetd.kompas.id/1FK3-aqujoJa0GDeY0tdHNVw1bo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180517iki-penangkapa-terduga-teroris-di-cirebon-5-Copy.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Polisi menjaga jalur menuju rumah kontrakan terduga teroris inisial S di Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/5/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000