BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Masyarakat Kota Bandar Lampung, Lampung, rawan menjadi korban tindak kejahatan jalanan. Dalam sehari, setidaknya ada dua tindakan kriminal di kota tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya menerima 38 laporan kasus kejahatan selama kurun 5-20 Mei 2018. Laporan yang paling sering diadukan adalah tindak kejahatan berupa penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor.
”Dari 38 kasus kejahatan, polisi menangkap 34 tersangka. Mereka ditangkap selama operasi Cipta Kondisi yang berlangsung dua pekan terakhir,” ujar Murbani saat ekspose kasus di Markas Besar Polresta Bandar Lampung, Senin (21/5/2018), di Bandar Lampung.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 8 sepeda motor dan 3 telepon genggam. Selain itu, polisi juga menyita 2 televisi, 2 senjata api, serta sejumlah kunci huruf T.
Dia menuturkan, kejahatan terjadi tidak hanya di wilayah pinggiran, tetapi juga di jalanan kota yang dilalui banyak orang. Pelaku biasanya telah mengincar korban dan mencari kesempatan saat lengang.
Warga yang lengah, misalnya meninggalkan kendaraan tanpa kunci pengaman ganda atau warga yang membawa tas, menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung menyebutkan, untuk mengurangi tindak kejahatan jalanan, pihaknya melakukan patroli rutin di jam dan lokasi rawan kriminalitas.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung mengoperasikan tombol panik di 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung. Warga yang menjadi korban tindak kejahatan dapat memanggil aparat dengan cara menekan tombol tersebut.