Korupsi Program Sejuta Rumah di Papua, Negara Berpotensi Rugi Rp 700 Juta
Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua mendapatkan data potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan 70 rumah di Kampung Onggari, Kabupaten Merauke, Papua, sebesar Rp 700 juta. Polisi pun meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Edi Swasono, saat dihubungi dari Jayapura, Senin (21/5/2018). Nilai potensi kerugian negara itu berdasarkan risalah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.
Edi mengatakan, anggaran pembangunan 70 rumah tersebut bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 senilai Rp 12,8 miliar. Proyek itu merupakan bagian dari program Sejuta Rumah.
”Dengan adanya data awal potensi kerugian dari BPKP Provinsi Papua, kami telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan,” kata Edi.
Ia menyatakan, modus kasus ini adalah pengurangan bahan baku sehingga berpengaruh pada kualitas kerja. Selain itu, pengerjaan proyek juga tidak sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni 90 hari.
Seharusnya, proyek yang mulai dikerjakan pada Oktober 2016 ini rampung pada Desember 2016. Namun, hingga kini, proyek tersebut belum diselesaikan pihak kontraktor yang ditunjuk Kementerian PUPR.
”Diduga, pihak kontraktor tidak mengerjakan secara langsung proyek ini. Namun, mereka menunjuk perusahaan lain sebagai subkontraktor untuk mengerjakan pembangunan rumah tersebut,” kata Edi.
Ia mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih menunggu proses audit kerugian negara oleh BPKP Provinsi Papua rampung.
”Kami akan menggunakan data dari BPKP itu untuk penyusunan berkas perkara. Intinya, subyek atau aktor proyek ini ada empat orang. Dua orang merupakan pegawai negeri sipil Kementerian PUPR dan sisanya pihak kontraktor,” kata Edi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Komisi IV Bidang Infrastruktur, Thomas Sondegau, mengatakan, pihaknya sangat kecewa dan menyesalkan program Sejuta Rumah, yang merupakan wujud dari program Nawacita, tidak terealisasi dengan baik.
Padahal, kata Thomas, program ini sangat bermanfaat untuk memberikan rumah layak huni bagi masyarakat miskin yang tinggal di daerah pedalaman Papua. ”Program ini adalah bentuk kepedulian Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Papua. Kami akan terjun ke sana untuk meninjau proyek tersebut,” ujarnya.