Polisi Kembali Ungkap Jaringan Penyelundup Sabu dari Malaysia
Oleh
Jumarto Yulianus
·2 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali menangkap kurir pembawa sabu dari Malaysia ke Kalimantan Selatan. Dari dua kurir itu, aparat menyita 18 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan oleh-oleh khas Sumatera Barat.
Dua kurir yang ditangkap berinisial SR (27) dan R (23). Keduanya ditangkap di sekitar Bandar Udara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka adalah warga Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Sungai Danau berjarak sekitar 170 kilometer dari Banjarmasin.
”Penangkapan dua kurir tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka narkoba jaringan Malaysia yang ditangkap sebelumnya,” kata Kepala Polda Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Senin (21/5/2018).
Pada 21 Maret 2018, aparat Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap kurir berinisial AY dengan barang bukti sabu sebanyak 755,9 gram. Tersangka AY juga kurir yang membawa sabu dari Malaysia ke Kalsel.
Rachmat mengatakan, sabu dari Malaysia itu diselundupkan masuk ke Indonesia lewat Padang, Sumatera Barat. Dari Padang, kurir membawanya lewat Jakarta hingga tiba di Kalsel melalui Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru.
Untuk menyelundupkan sabu tersebut, kurir mengemasnya dalam kemasan abon ikan tuna balado padang, yang merupakan oleh-oleh khas Sumbar. Setelah itu, kemasan abon berisi sabu dimasukkan dalam dua kardus keripik balado, oleh-oleh khas Sumbar.
Dari kardus pertama ditemukan 23 paket narkotika, yang terdiri dari 20 paket sabu dan 3 paket serbuk putih diduga narkotika (ketamin) dengan berat total 11,2 kilogram (kg). Selanjutnya, di kardus kedua ditemukan 17 paket sabu dengan berat 6,8 kg.
Penyelundupan kedua
Menurut Rachmat, penyelundupan kali ini adalah penyelundupan kedua yang dilakukan tersangka SR dan R. Sebelumnya, mereka berhasil lolos dengan modus berbeda, yakni menyembunyikan paket sabu di tubuhnya.
”Kami pun memberikan tindakan tegas kepada keduanya. Walau tidak ditembak mati, keduanya ditembak pada kakinya,” ujar Rachmat. Tersangka SR ditembak di kaki kiri, sedangkan tersangka R ditembak di kaki kanan.
Tersangka R mengaku menerima Rp 20 juta untuk tugas membawa sabu kali ini. ”Sebelumnya, kami diupah Rp 8 juta,” ucapnya lirih. Tersangka R juga mengaku dirinya adalah pemakai narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Muhammad Firman menambahkan, jaringan narkoba Malaysia itu merupakan jaringan lama. Jaringan tersebut dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. ”Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujarnya.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.