logo Kompas.id
NusantaraKeluarga Yansen Binti Laporkan...
Iklan

Keluarga Yansen Binti Laporkan Suriyansyah

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0UfmpMpqBk1oEHTf9-hh3rzZ_t0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FIMG-20170904-WA0023.jpg
DOKUMEN POLDA KALTENG

Yansen Binti menjadi salah satu tersangka kasus pembakaran tujuh sekolah di Kota Palangkaraya, Senin (4/9/2017). Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah itu diduga terlibat dalam kasus tersebut.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Keluarga Yansen Binti, terdakwa kasus pembakaran tujuh sekolah di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melaporkan Suriyansyah, pelaku lainnya, atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan setelah Suriyansyah mengaku telah memfitnah dan merekayasa beberapa nama.

Frides Mahaga, salah satu perwakilan keluarga Yansen Binti, mengungkapkan, pihaknya memiliki bukti rekaman dan surat pernyataan dari Suriyansyah terkait Yansen Binti. Dalam rekaman dan surat tersebut, Suriyansyah mengaku merekayasa dan memfitnah Yansen Binti dan tersangka lainnya sebagai pelaku pembakaran.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000