MATARAM, KOMPAS - Setelah perusakan rumah Jemaat Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu lalu, suasana perkampungan itu kondusif. Sesuai pantauan pada Senin (21/5/2018), aktivitas warga berjalan seperti biasa.
Terkait penegakan hukum atas perusakan rumah itu, Kepolisian Resor Lombok Timur telah meminta keterangan para saksi korban. ”Polres Lombok Timur telah meminta keterangan 12 saksi korban. Saksi-saksi dari masyarakat belum ada karena pemerintah bersama TNI dan Polri berupaya memprioritaskan kondusivitas daerah di lokasi,” ujar Ajun Komisaris Besar Komang Suartana, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Senin, di Mataram, Lombok.
Kepala Polres Lombok Timur Ajun Komisaris Besar M Eka Faturrahman mengatakan, perusakan rumah Jemaat Ahmadiyah di Dusun Grepek terjadi tiga kali, yaitu pada Sabtu dan Minggu (19-20/5). Ada delapan rumah yang dirusak massa dan ditinggali 23 jiwa. Para korban lalu dievakuasi ke Markas Polres Lombok Timur di kota Selong, ibu kota Lombok Timur. ”Yang diserang rumah, tak ada penyerangan fisik (terhadap anggota Jemaat Ahmadiyah),” ucap Eka.
Juru bicara Jemaat Ahmadiyah di Lombok, Saleh Ahmadi, tidak tahu-menahu pemicu perusakan rumah. Ia juga mengungkapkan, keributan antara masyarakat dan Jemaat Ahmadiyah sering terjadi. ”Namun, terkait peristiwa terakhir itu, tidak ada tindakan melanggar hukum oleh warga kami, yang menjadi alasan penyerangan,” ujar Saleh.
Pejabat Sementara Bupati Lombok Timur Ahsanul Khalik mengakui terjadi gesekan antara warga dan Jemaat Ahmadiyah. Karena itu, pada April 2017, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar mediasi. Pimpinan Jemaat Ahmadiyah Desa Greneng lalu menandatangani perjanjian. Isi perjanjian itu, Jemaat Ahmadiyah tidak menyebarkan ajaran Ahmadiyah, bersedia kembali ke ajaran Islam, dan bersedia dikenai sanksi hukum jika melanggar.
Namun, perjanjian itu diduga tidak dipatuhi sehingga menyulut amuk massa. Perusakan itu diawali pertengkar-
an anak-anak yang mengaji di rumah salah seorang Je-
maat Ahmadiyah. Anak ini menceritakan pertengkarannya itu kepada orangtuanya. Cerita tersebut didengar warga lain, lalu terjadi perusakan rumah.
Setelah perusakan itu, anggota Jemaat Ahmadiyah diungsikan ke Markas Polres Lombok Timur. Nantinya mereka menempati Asrama Loka Latihan Kerja milik Dinas Sosial NTB di Kecamatan Selong dengan fasilitas cukup memadai.
Gubernur NTB Zainul Majdi kemarin mengunjungi warga Desa Greneng dan menemui Jemaat Ahmadiyah di Markas Polres Lombok Timur. Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB akan membangun kembali rumah yang rusak. Namun, untuk pembangunan rumah dan mengembalikan anggota jemaat ke Dusun Grepek perlu waktu dan harus memahami suasana kebatinan warga.
Masyarakat juga memiliki pengalaman panjang, kata Zainul, karena Jemaat Ahmadiyah tujuh kali berjanji, tetapi tidak menepati. Indikasinya, ada penyebaran kalender jemaat, lalu bertambahnya jumlah anggota jemaat yang semula empat orang kini 30-an orang.