Status Waspada, Pendakian Merapi Tidak Direkomendasi
Oleh
Haris Firdaus dan Regina Rukmorini
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi menaikkan status Gunung Merapi dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II) mulai Senin (21/5/2018) pukul 23.00 . Keputusan menaikkan status diambil setelah gunung api di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah itu mengalami tiga kali letusan freatik dalam sehari. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan.
Jumlah warga yang mulai mengungsi diperkirakan akan makin banyak. Setelah ratusan warga desa lereng selatan (Sleman) dan lereng timur (Boyolali) mengungsi, warga lereng barat di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, berkemas mengungsi Senin malam.
"Tiga kali letusan freatik memancing kekhawatiran warga. Mereka menangkap gejala ini sebagai penanda bahaya, " ujar Kepala Desa Kemiren, Yusuf Herlambang, Senin malam.
Karena dicekam takut dan khawatir, lebih dari 20 orang berjaga, menunggu perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi di balai desa. Mereka memutuskan bersama-sama menunggu, agar segera bisa memutuskan langkah selanjutnya saat aktivitas gunung meningkat.
Mengenai peningkatan status Merapi, Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyatakan, kenaikan status menjadi Waspada itu diputuskan setelah adanya kenaikan jumlah letusan freatik yang diikuti kejadian gempa vulkanik dan gempa tremor. Pada Senin (21/5/2018), Merapi tercatat mengalami tiga kali letusan freatik. Letusan pertama terjadi pukul 01.25 dengan kolom letusan setinggi 700 meter, durasi letusan 19 menit, serta amplitudo 20 milimeter (mm).
Letusan kedua terjadi pada pukul 09.38 dengan kolom letusan 1.200 meter, durasi letusan 6 menit, serta amplitudo 23 mm. Sementara itu, letusan ketiga terjadi pada pukul 17.50 dengan durasi 3 menit, amplitudo 50 mm, dan tinggi kolom letusan tidak teramati.
BPPTKG juga mencatat, pada Senin, Merapi mengalami 1 kali gempa vulkanik, 1 kali gempa tremor, 2 kali gempa guguran, 3 kali gempa letusan, dan 3 kali gempa tektonik. Amplitudo gempa tremor yang terjadi di Merapi pada Senin adalah 5-10 mm.
Hanik memaparkan, setelah kenaikan status menjadi Waspada, BPPTKG untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian di Merapi, kecuali untuk penelitian dan penyelidikan dalam rangka mitigasi bencana. BPPTKG juga meminta masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer (km) dari puncak Merapi. Saat Merapi berstatus Normal, radius yang harus dihindari hanya 2 km dari puncak.
Selain itu, Hanik juga mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diimbau tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas sumbernya terkait aktivitas Gunung Merapi.
“Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” kata Hanik.