logo Kompas.id
NusantaraKeluarga Yansen Binti Laporkan...
Iklan

Keluarga Yansen Binti Laporkan Suriyansyah

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DyXOkQW5Q4-LFHQCYMsIDp9BdK4=/1024x1199/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F65784770.jpg

PALANGKARAYA Keluarga Yansen Binti, terdakwa kasus pembakaran tujuh sekolah di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melaporkan Suriyansyah, pelaku lainnya, atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan setelah Suriyansyah mengaku telah memfitnah dan merekayasa beberapa orang. Frides Mahaga, perwakilan keluarga Yansen Binti, mengaku memiliki bukti rekaman dan surat pernyataan dari Suriyansyah terkait Yansen Binti. Dalam rekaman dan surat itu, Suriyansyah mengaku merekayasa dan memfitnah Yansen Binti dan tersangka lain sebagai pelaku pembakaran. ”Kami memiliki bukti bahwa Suriyansyah memang memfitnah Yansen Binti. Ada surat dengan tanda tangan dan meterai dari Suriyansyah. Atas dasar itu kami membuat laporan,” ujar Frides di Palangkaraya, Selasa (22/5/2018). Yansen adalah Ketua Komisi B di DPRD Provinsi Kalteng dari Partai Gerindra. Ia menjadi tersangka dan diduga sebagai otak pembakaran tujuh sekolah di Palangkaraya. Kasus kebakaran sekolah itu terjadi pada Juli 2017.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000