Keluarga Yansen Binti Laporkan Suriyansyah
PALANGKARAYA Keluarga Yansen Binti, terdakwa kasus pembakaran tujuh sekolah di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melaporkan Suriyansyah, pelaku lainnya, atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan setelah Suriyansyah mengaku telah memfitnah dan merekayasa beberapa orang. Frides Mahaga, perwakilan keluarga Yansen Binti, mengaku memiliki bukti rekaman dan surat pernyataan dari Suriyansyah terkait Yansen Binti. Dalam rekaman dan surat itu, Suriyansyah mengaku merekayasa dan memfitnah Yansen Binti dan tersangka lain sebagai pelaku pembakaran. ”Kami memiliki bukti bahwa Suriyansyah memang memfitnah Yansen Binti. Ada surat dengan tanda tangan dan meterai dari Suriyansyah. Atas dasar itu kami membuat laporan,” ujar Frides di Palangkaraya, Selasa (22/5/2018). Yansen adalah Ketua Komisi B di DPRD Provinsi Kalteng dari Partai Gerindra. Ia menjadi tersangka dan diduga sebagai otak pembakaran tujuh sekolah di Palangkaraya. Kasus kebakaran sekolah itu terjadi pada Juli 2017.