Datang ke Bawaslu Bali, Gubernur Bali Klarifikasi Pernyataan
Oleh
Cokorda Yudistira
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Kamis (24/5/2018), menemui jajaran Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali di Denpasar, Bali. Pastika memberikan klarifikasi tentang pernyataannya yang dinilai tidak netral terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilgub Bali 2018.
Pastika datang ke Kantor Sekretariat Bawaslu Bali didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Bali I Dewa Gede Mahendra Putra. Pastika diterima Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia, yang juga didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adhinata.
Ketika bertemu Rudia, Pastika menyatakan, pernyataannya yang dinilai menyoroti janji salah satu pasangan calon itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan wartawan.
”Maaf kalau saya mengomentari. Saya merasa harus menjelaskan struktur anggaran pemerintah dan regulasinya karena tugas saya sebagai gubernur. Bukan karena saya ingin menjatuhkan salah satu pasangan calon,” kata Pastika kemarin.
Sebelumnya, Bawaslu Bali menyurati Gubernur Bali itu terkait cegah dini menyusul adanya surat laporan pengaduan dan mohon klarifikasi dari tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta, ke Bawaslu Bali tertanggal 16 Mei 2018.
Tim advokasi Mantra-Kerta menerangkan, sejumlah media massa memberitakan pernyataan Pastika yang menyebutkan bahwa program bantuan desa pakraman (desa adat) Mantra-Kerta sebesar Rp 500 juta per tahun sebagai hal yang tidak realistis.
Pernyataan Pastika di media massa itu dinilai merugikan pihak Mantra-Kerta. Oleh karena itu, tim advokasi Mantra-Kerta bersurat kepada Bawaslu Bali agar Bawaslu mengklarifikasi perihal tersebut.
Terkait hal itu, Rudia mengatakan, Gubernur Bali sebagai pejabat negara sebaiknya berhati-hati dalam memberikan pernyataan atau mengomentari hal-hal yang berkaitan dengan visi, misi, dan program pasangan calon peserta Pilgub Bali.
”Ini berkaitan dengan penilaian publik. Publik khawatir ada keberpihakan,” kata Rudia.
Rudia juga menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Pastika ke Bawaslu Bali. Menurut Rudia, kedatangan dan penjelasan Gubernur Bali itu diperlukan agar permasalahan yang diadukan kepada Bawaslu terkait pernyataan Gubernur Bali itu tidak bias.
Pastika menyatakan, dirinya netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Pastika mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu Bali untuk memberikan klarifikasi tersebut sebagai bentuk sikap netralnya.
”Saya datang juga untuk meminta klarifikasi sekaligus meminta nasihat dari Bawaslu (hal) mana yang boleh dan tidak boleh saya komentari,” ujar Pastika.
Menurut Pastika, Pemprov Bali sudah secara rutin menganggarkan bantuan ke desa-desa pakraman di Bali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali. Nilai bantuan ke desa adat itu disesuaikan dengan keuangan pemerintah.
Dengan APBD Bali 2018 sebesar Rp 6,5 triliun, menurut Pastika, Pemprov Bali mampu memberikan bantuan Rp 225 juta untuk setiap desa adat di Bali.